Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkab Majalengka Buka Rintisan Sekolah Rakyat untuk Jenjang SMP

Rabu, 20 Ags 2025 | 10:55 WIB
Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Majalengka, yang difungsikan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. (Pemkab Majalengka/Antara)
Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Majalengka, yang difungsikan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. (Pemkab Majalengka/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai membuka rintisan Sekolah Rakyat untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini. Hal itu sebagai upaya mendukung program nasional pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka Nasrudin mengatakan, pembukaan sekolah itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat yang meminta setiap daerah mendirikan Sekolah Rakyat. Yakni sebagai sarana pendidikan alternatif bagi keluarga kurang mampu.

”Di Majalengka kami membuka empat kelas dengan total 100 siswa dari keluarga tidak mampu,” kata Nasrudin seperti dilansir dari Antara.

Dia menuturkan, kegiatan belajar untuk Sekolah Rakyat nantinya ditempatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di samping kantor BKPSDM Majalengka. Proses perekrutan siswa dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat desa hingga 24 Agustus 2025.

Dia menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa yakni melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua, akta kelahiran, surat pernyataan, ijazah SD, serta berada pada rentang usia 11 sampai 18 tahun.

Nasrudin memastikan anak-anak dari keluarga kategori Desil 1 dan 2 menjadi prioritas. Namun calon siswa dari luar kategori tersebut tetap dapat mendaftar dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

”Para siswa akan difasilitasi asrama selama menempuh pendidikan dengan kebutuhan makan sehari-hari serta perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis yang diberikan secara gratis,” terang Nasrudin.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Majalengka Umar Ma’ruf menyatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Dispendik telah menyiapkan tenaga guru dan staf pendukung, termasuk memastikan keberadaan Gedung SKB dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan belajar.

Dia menambahkan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal itu agar program Sekolah Rakyat berjalan berkesinambungan sekaligus menjadi model pengurangan angka putus sekolah di Majalengka.

”Dengan adanya Sekolah Rakyat, kami berharap anak-anak di Majalengka yang selama ini terkendala ekonomi tetap bisa bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik,” tandas Umar.


Artikel Terkait

DPRD Jabar temukan 33 SMA/SMK di Cirebon-Kuningan Masih Menumpang

DPRD Jabar temukan 33 SMA/SMK di Cirebon-Kuningan Masih Menumpang

Komisi V DPRD Jawa Barat menyebut 33 bangunan SMA dan SMK di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kuningan, hingga kini masih berdiri menumpang di lahan milik desa

Pemkab Kuningan Meluruskan Permasalahan Terkait Besaran TGR Disdikbud

Pemkab Kuningan Meluruskan Permasalahan Terkait Besaran TGR Disdikbud

Sekda Kuningan menyatakan, nilai TGR yang harus dikembalikan berdasar rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 3,2 miliar.

Bupati Cirebon Pastikan Kekosongan Kepala Sekolah Sudah Dituntaskan

Bupati Cirebon Pastikan Kekosongan Kepala Sekolah Sudah Dituntaskan

Bupati Cirebon Imron pastikan kekosongan jabatan kepala sekolah telah dituntaskan setelah melantik 116 kepala sekolah tambahan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia