Pemkot Cirebon Targetkan Retribusi TPI Kejawanan Capai Rp 1,39 Miliar

JawaPos.com–Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon menargetkan penerimaan retribusi jasa usaha dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan bisa mencapai Rp 1,39 miliar pada 2025.
Kepala DKP3 Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, hingga akhir Juli 2025 capaian retribusi telah menyentuh angka Rp 760 juta atau sekitar 54,33 persen dari target tersebut.
”Capaian kami sudah lebih dari separuh target, dan kami optimistis dapat merealisasikan target retribusi tersebut sampai akhir tahun ini,” kata Elmi Masruroh seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan pada 2024, total penerimaan retribusi di TPI Kejawanan Cirebon mencapai Rp 1,18 miliar atau melampaui target Rp 1,14 miliar selama periode tersebut. Peningkatan penerimaan retribusi ini, tidak lepas dari membaiknya kepatuhan para pemilik kapal yang selama ini menjadi pengguna fasilitas TPI Kejawanan.
Menurut dia, para pemilik kapal sudah menunjukkan kedisiplinan dalam menyetorkan retribusi secara berkala dan tidak ada lagi tunggakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
”Kami juga telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Retribusi Kota Cirebon untuk mendukung transparansi dan efektivitas penagihan,” ujar Elmi Masruroh.
Dia menuturkan melalui sistem tersebut, tagihan akan langsung muncul secara otomatis berdasar data kapal yang terdaftar dan aktif menggunakan fasilitas TPI.
”Jadi sekarang tidak ada lagi proses manual. Tagihan dikirim melalui sistem dan pembayaran dilakukan lewat virtual account, langsung masuk ke kas daerah,” ujar Elmi Masruroh.
Elmi mengatakan saat ini tercatat ada sekitar 400 kapal yang rutin melakukan aktivitas di TPI Kejawanan, serta telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Dalam berbagai kegiatan, para pemilik kapal turut berkontribusi, salah satunya melalui gerakan pangan bergizi untuk penanganan stunting.
”Setiap kali kami menggelar kegiatan Pojok Stunting, para pemilik kapal kerap menyumbangkan ikan untuk dibagikan kepada masyarakat,” ungkap Elmi Masruroh.
Dia menilai peningkatan kepercayaan antara dinas dan pemilik kapal juga mendorong kelancaran layanan lain. Seperti penerbitan rekomendasi BBM subsidi untuk kapal di bawah 30 gross tonnage (GT).
”Selama tidak ada tunggakan dan administrasinya lengkap, kami akan keluarkan rekomendasi sesuai hak mereka,” ucap Elmi Masruroh.






