Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Disbudpar Sebut Status Rel Tua di Sukalila Cirebon Belum Cagar Budaya

Antara • Minggu, 5 April 2026 | 16:12 WIB
Kondisi jembatan rel peninggalan masa kolonial Belanda di kawasan Sungai Sukalila Cirebon, dibongkar pada Jumat (3/4). (Fathnur Rohman/Antara)
Kondisi jembatan rel peninggalan masa kolonial Belanda di kawasan Sungai Sukalila Cirebon, dibongkar pada Jumat (3/4). (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menyebut status rel peninggalan masa kolonial Belanda di kawasan Sungai Sukalila belum terdaftar sebagai cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya.

”Memang belum tercatat di register bangunan cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya,” kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia menyampaikan rel tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi zaman dahulu, yang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan berbagai wilayah di Cirebon. Disbudpar berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon untuk menyelamatkan sebagian material rel yang masih tersisa.

Baca Juga: KAI Cirebon Catat Penumpang Angkutan Lebaran 2026 Capai 371.044 orang

”Bagian yang akan diamankan meliputi potongan rel, bantalan, serta sejumlah ornamen lain untuk kemudian ditampilkan kepada publik,” tutur Agus Sukmanjaya.

Agus menuturkan, lokasi untuk display tersebut masih bersifat opsional, dengan opsi di kawasan Sukalila, museum, Balai Kota Cirebon, maupun area milik PT KAI. Selain itu, konsep display akan dilengkapi dokumentasi foto serta narasi sejarah agar masyarakat dapat memahami fungsi rel tersebut pada masa lalu.

”Namun demikian, tidak seluruh material rel akan dipertahankan karena harus mempertimbangkan kaidah pelestarian serta kondisi teknis di lapangan,” tandas Agus Sukmanjaya.

Baca Juga: BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Ciayumajakuning Capai 5,09 Persen

Terkait pembongkaran, dia menyampaikan faktor lingkungan menjadi salah satu pertimbangan. Sebab, rel berada di aliran sungai rentan terkikis air dan dapat menjadi hambatan aliran saat debit meningkat.

Agus menambahkan, pembongkaran rel tersebut berkaitan dengan penataan kawasan Sungai Sukalila yang melibatkan pemerintah daerah, serta PT KAI selaku pemilik aset tersebut.

Sementara itu, pemerhati cagar budaya Keraton Kacirebonan Elang Iyan Ariffudin menyayangkan pembongkaran tersebut karena dinilai berpotensi menghilangkan jejak sejarah.

”Kami mendukung penataan kawasan, namun peninggalan bersejarah ini seharusnya bisa dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi,” ungkap Elang Iyan Ariffudin.

Dia menuturkan kawasan Sukalila memiliki catatan sejarah panjang sejak era kolonial, termasuk tercatat sebagai bagian dari sub-division di wilayah Cheribon pada awal abad ke-19.

”Pada awal abad ke-20, jalur di kawasan tersebut menjadi penghubung penting antara permukiman seperti Kesenden, Kebon Benteng, Kemlaten, hingga Kebonbaru,” tutur Elang Iyan Ariffudin.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Terapkan Salam Khas Daerah Guna Lestarikan Tradisi

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#Sukalila #cagar budaya #kota cirebon #disbudpar #kai