Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Kuningan Alokasikan Rp 74 Miliar untuk THR ASN

Antara • Kamis, 12 Maret 2026 | 17:31 WIB
Ilustrasi ASN mengikuti apel di Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan. (Pemkab Kuningan/Antara)
Ilustrasi ASN mengikuti apel di Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan. (Pemkab Kuningan/Antara)

 

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 74 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

”Untuk THR ASN ditargetkan tanggal 12 sampai 13 Maret 2026 sudah dapat dibayarkan,” kata Deden seperti dilansir dari Antara di Kuningan.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah telah menerima regulasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembayaran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Selasa (10/3). Meski regulasi tersebut baru diterima, Pemkab Kuningan mengaku telah mempersiapkan pembayaran THR sejak jauh hari, baik dari sisi penyusunan aturan daerah maupun kesiapan anggaran.

Baca Juga: Menteri PKP: Pesanan Genteng dari UMKM Majalengka Capai Rp 3 Miliar

Menurut Deden, dana pembayaran THR ASN tersebut bersumber dari APBD melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola pemerintah daerah. Berbeda dengan sejumlah program bantuan lain, pembayaran THR bagi ASN daerah tidak mendapatkan penyaluran tambahan khusus dari pemerintah pusat.

”Dana tersebut sudah termasuk dalam skema DAU yang bersifat block grant, yang selama ini digunakan untuk mendukung pembayaran gaji bulanan ASN di daerah,” kata Deden.

Kondisi itu, lanjut dia, membuat pemerintah daerah harus mengatur arus kas secara ketat agar kebutuhan pembayaran THR tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan program daerah. Tahun ini pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan, yakni Januari hingga Maret, untuk menyisihkan sisa dana dari pembayaran gaji bulanan ASN.

Baca Juga: BPBD Catat 242 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Cirebon

Dia menyampaikan hal tersebut terjadi karena Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada akhir Maret 2026. Sehingga proses pengumpulan dana untuk THR harus dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Deden merinci total kebutuhan anggaran THR atau gaji ke-14 di Kabupaten Kuningan mencapai Rp 74 miliar, yang terdiri dari beberapa komponen pembayaran bagi ASN. Anggaran sebesar Rp 61 miliar dialokasikan untuk THR atau gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

”Selain itu Rp 10,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK penuh waktu serta Rp 2,5 miliar untuk THR PPPK paruh waktu,” ucap Deden.

 

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#Tunjangan Hari Raya #idul fitri #asn #Pemkab Kuningan #thr