Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Kuningan Perbaiki Tata Kelola Usaha Wisata di Gunung Ciremai

Antara • Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:43 WIB
Ilustrasi destinasi wisata di Kuningan. (Fathnur Rohman/Antara)
Ilustrasi destinasi wisata di Kuningan. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan memperbaiki tata kelola usaha kepariwisataan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Hal itu untuk memastikan pertumbuhan sektor wisata berjalan tertib dan selalu mengedepankan aspek lingkungan.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan Asep Budi Setiawan mengatakan, perbaikan tata kelola menjadi langkah strategis seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi unggulan daerah. Hasil pemantauan Disporapar selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap destinasi wisata di daerah tersebut.

Disporapar mencatat, dalam periode 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, total kunjungan wisatawan ke berbagai objek wisata di Kabupaten Kuningan mencapai 242.068 orang. Lonjakan aktivitas wisata, perlu diimbangi dengan pengelolaan yang baik agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan.

Menurut Asep, perkembangan pariwisata Kuningan saat ini bergerak cepat mengikuti perubahan minat wisatawan yang semakin beragam, terutama pada wisata alam dan kuliner. Kondisi tersebut, menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam menata sarana dan prasarana pendukung pariwisata agar pelayanan kepada wisatawan dapat berjalan optimal.

”Perbaikan tata kelola ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Diperlukan kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi kepariwisataan,” ujar Asep Budi Setiawan seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, karakter geografis Kuningan yang didominasi kawasan alam, menjadikan wisata berbasis lingkungan sebagai sektor yang paling berkembang. Hal tersebut mendorong tumbuhnya berbagai usaha wisata, mulai dari daya tarik alam, akomodasi, usaha kuliner, hingga wisata minat khusus di sekitar kawasan TNGC.

Dalam rangka perbaikan tata kelola, lanjut dia, Disporapar Kabupaten Kuningan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelola usaha pariwisata.

”Pembinaan teknis juga diberikan agar pengelolaan usaha wisata sesuai dengan standar pelayanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” kata Asep Budi Setiawan.

Asep menambahkan, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan. ”Pemenuhan perizinan penting untuk memastikan kesesuaian ruang, aspek lingkungan, persetujuan bangunan gedung, hingga sertifikat laik fungsi,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Asep Budi Setiawan, Pemkab Kuningan terus memperbaiki sarana dan prasarana pendukung pariwisata, seperti penerangan jalan umum, infrastruktur akses wisata, serta pengelolaan lingkungan dan persampahan. Pihaknya menekankan langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kuningan.

Terkait usaha wisata di kawasan Gunung Ciremai, Asep menjelaskan, kewenangan perizinan dan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak berada pada Balai TNGC.

”Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkoordinasi karena secara administratif lokasi wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Kuningan,” terang Asep Budi Setiawan.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#TNGC #sektor wisata #kabupaten kuningan