Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Dishub Kota Cirebon Targetkan Retribusi Parkir Rp 4 Miliar pada 2026

Antara • Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:36 WIB
Kondisi ruas jalan di Kota Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Kondisi ruas jalan di Kota Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 4 miliar pada 2026. Potensi maksimal yang dimiliki dinilai bisa mencapai lebih dari Rp 4,48 miliar.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon Iman Nurhakim mengatakan, potensi tersebut dihitung berdasar pengelolaan parkir di 64 ruas jalan dengan dukungan 438 juru parkir yang tersebar di berbagai titik. ”Target PAD parkir 2026, kami tetapkan sebesar Rp 4 miliar, meskipun dari sisi proyeksi potensi sebenarnya bisa lebih,” kata Iman Nurhakim seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, apabila seluruh sistem pengelolaan parkir berjalan optimal, pendapatan maksimal sektor parkir pada 2026 bisa mencapai target tersebut. Penetapan target tersebut merupakan hasil penyesuaian setelah capaian PAD parkir cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir.

Untuk mengejar potensi maksimal tersebut, kata dia, pendapatan parkir idealnya berada di kisaran Rp 13 juta per hari. ”Rata-rata pemasukan harian sepanjang 2025 baru mampu mencapai sekitar Rp10,3 juta per hari,” ujar Iman Nurhakim.

Dia menuturkan, adapun realisasi PAD dari sektor parkir sepanjang 2025 tercatat Rp 3,02 miliar atau sekitar 65,15 persen dari target yang telah ditetapkan. ”Jika dibandingkan dengan 2024, sebenarnya ada peningkatan pendapatan. Namun capaian terhadap target masih cukup jauh,” terang Iman Nurhakim.

Dishub Kota Cirebon sedang menyiapkan sejumlah alternatif kebijakan, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan parkir pada 2026. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di badan jalan, dengan skema retribusi yang tetap dikelola pemerintah daerah.

”Masih tahap kajian pada triwulan pertama. Diharapkan pada triwulan kedua sudah ada hasil dan mulai penjajakan,” tutur Iman Nurhakim.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menekankan pentingnya penyusunan target PAD parkir yang realistis, transparan, dan berbasis data lapangan. Masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menghambat optimalisasi PAD parkir, salah satunya ketidakseimbangan antara anggaran pengadaan karcis dan target pendapatan.

Menurut dia, kebutuhan anggaran karcis mencapai Rp500 juta, tetapi yang disetujui hanya sekitar Rp 115 juta. ”Kondisi tersebut jelas berpengaruh terhadap pencapaian target,” tandas Agung Supirno.

Selain itu, pihaknya menyoroti potensi kebocoran pendapatan akibat praktik tidak tertib di lapangan. Seperti penggunaan karcis bekas, jukir yang tidak memberikan karcis, serta rendahnya kedisiplinan dalam penyetoran retribusi.

Atas dasar tersebut, DPRD meminta Dishub memperkuat pengawasan serta melakukan survei potensi parkir secara riil. ”Dishub tetap optimistis dan tidak menyerah. Dengan survei potensi yang akurat, target yang ditetapkan harus benar-benar mencerminkan kondisi riil,” ucap Agung Supirno.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pendapatan asli daerah #dishub #retribusi parkir #kota cirebon