JawaPos.com - Sholat merupakan ibadah utama yang menjadi penghubung langsung antara seorang hamba dengan Allah SWT. Ketepatan waktu dalam menunaikannya mencerminkan kesungguhan iman serta kepatuhan terhadap perintah-Nya. Di hari Jumat yang penuh keutamaan, menjaga sholat agar tetap tertib menjadi hal yang sangat dianjurkan.
Bagi umat Islam yang tinggal di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya, mengetahui jadwal sholat harian akan membantu dalam mengatur aktivitas agar kewajiban ibadah tidak terabaikan. Berikut ini jadwal sholat untuk Jumat, 19 Desember 2025, yang dapat dijadikan pedoman dari pagi hingga malam hari.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI, berikut jadwal sholat wilayah Tasikmalaya pada Jumat (19/12/2025).
Jadwal Sholat Tasikmalaya Jumat, 19 Desember 2025
- Imsak: 03.55 WIB
- Subuh: 04.05 WIB
- Terbit: 05.25 WIB
- Duha: 05.54 WIB
- Zuhur: 11.48 WIB
- Asar: 15.14 WIB
- Magrib: 18.04 WIB
- Isya: 19.20 WIB
Allah SWT menegaskan bahwa sholat memiliki waktu-waktu tertentu yang harus dijaga oleh orang-orang beriman. Hal ini sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)
Selain itu, sholat juga menjadi sarana pembentuk akhlak dan penjaga diri dari keburukan, sebagaimana firman Allah SWT:
“Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)
Rasulullah SAW menekankan pentingnya sholat tepat waktu melalui sabdanya:
“Amalan yang paling dicintai Allah adalah sholat pada waktunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan berpedoman pada jadwal sholat tersebut, umat Islam di Tasikmalaya diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih tertib dan penuh kesadaran, khususnya di hari Jumat yang sarat dengan pahala dan keberkahan.
Sebagai penutup, marilah kita menjadikan sholat sebagai poros utama dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk menjaga sholat tepat waktu, meningkatkan kekhusyukan, dan memperkuat keimanan dalam setiap langkah kehidupan. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah