Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Baznas Kuningan Salurkan Dana ZIS Rp 5,7 Miliar untuk 5.267 Mustahik

Antara • Jumat, 12 Desember 2025 | 20:18 WIB
Penyaluran dana ZIS di Kabupaten Kuningan. (Baznas Kuningan/Antara)
Penyaluran dana ZIS di Kabupaten Kuningan. (Baznas Kuningan/Antara)

JawaPos.com–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan menyalurkan Rp 5,7 miliar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada 5.267 mustahik. Penyaluran itu untuk periode November 2024-Oktober 2025.

Ketua Baznas Kuningan Yayan Sofyan mengatakan, penyaluran ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola zakat di daerah tersebut. Dana ZIS sebesar Rp 5,733 miliar dialokasikan melalui lima program.

”Bidang kemanusiaan sebesar Rp 3 miliar, Kuningan Cerdas Rp 1 miliar, Kuningan Sehat Rp 200 juta, Kuningan Makmur Rp 390 juta, dan Kuningan Takwa-Advokasi Rp 680 juta,” terang Yayan Sofyan seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, kata dia, ada penghimpunan dana sebesar Rp 2,225 miliar yang berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) instansi pemerintah. Pihaknya berkomitmen menjaga amanah umat dan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, zakat merupakan instrumen strategis dalam mempersempit ketimpangan sosial. Dia mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Kuningan yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat.

”Zakat mempersempit jarak antara yang mampu dan yang kurang beruntung. Antusiasme masyarakat mulai tumbuh dan kepercayaan ini harus dijaga,” ungkap Dian Rachmat Yanuar.

Dia menyampaikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah sepakat untuk mengalokasikan 25 persen dana UPZ bulan ini bagi penanganan bencana di Sumatera serta bagi warga terdampak bencana di Kuningan.

”Sebelumnya, Baznas Kuningan telah menghimpun lebih dari Rp 107 juta sebagai respons awal untuk mendukung penanganan bencana nasional,” tutur Dian Rachmat Yanuar.

Dian meminta Baznas dan UPZ menyiapkan sistem pembayaran zakat ASN berbasis payroll, yang ditargetkan mulai diberlakukan pada 2026. Menurut dia, skema tersebut diperkirakan mampu meningkatkan penghimpunan zakat dari sekitar Rp 5 miliar menjadi Rp 8-10 miliar per tahun.

Pada 2026, lanjut Dian, pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan Baznas Kuningan yang berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan. Program tersebut mencakup pembangunan 150 unit rumah tidak layak huni, pembentukan lembaga keuangan tanpa bunga bagi pelaku UMKM, serta penyediaan fasilitas kesehatan gratis tanpa kasir untuk masyarakat kurang mampu.

”Penguatan peran Baznas dapat memperluas cakupan layanan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan warga Kuningan secara berkelanjutan,” ucap Dian Rachmat Yanuar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#zis #skpd #bencana #kabupaten kuningan #baznas