Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

DPRD Cirebon Percepat Penyusunan Tiga Raperda Strategis pada 2025

Antara • Rabu, 5 November 2025 | 16:41 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. (Fathnur Rohman/Antara)
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mempercepat proses penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Raperda itu ditargetkan rampung pada 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, ketiga raperda tersebut meliputi penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk), kawasan tanpa rokok (KTR), serta pemberdayaan pengembangan dan perlindungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

”Penyusunan tiga raperda ini kami percepat karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Sophi seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Rabu (5/11).

Dia menjelaskan, percepatan dilakukan agar regulasi-regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi warga.

”Ketiganya bukan sekadar pemenuhan target legislasi, tetapi menjadi langkah konkret DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sophi Zulfia.

Selain tiga raperda itu, lanjut Sophi, pihaknya tengah mematangkan rancangan peraturan DPRD (raperwan) tentang kode etik dan tata beracara badan kehormatan. Hal itu dijadwalkan saat sidang paripurna pada 6 November.

Sophi menegaskan, DPRD berkomitmen memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya menambah jumlah perda, namun harus benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah.

”Kami ingin setiap perda yang lahir memberi manfaat nyata. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar peraturan yang dibuat aplikatif,” ungkap Sophi Zulfia.

Selain itu, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2025 guna memastikan prioritas legislasi tahun berikutnya lebih terarah. Evaluasi dilakukan agar penyusunan regulasi ke depan, lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan tidak berhenti sebatas target administratif.

DPRD Kabupaten Cirebon, menurut Sophi, akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah dalam setiap tahapan pembahasan agar hasil regulasi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

”Kami berharap proses ini tidak hanya selesai di meja rapat, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap Sophi Zulfia.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#kabupaten cirebon #umkm #ktr #raperda