Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemprov Jabar Sebut Ada Sepuluh Usul Pemekaran Kabupaten Termasuk Kabupaten Cirebon Timur

Antara • Selasa, 8 Juli 2025 | 18:54 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman. (Ricky Prayoga/Antara)
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman. (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat menyatakan, ada sembilan usul pemekaran kabupaten di Jawa Barat yang telah masuk sejak 2023. Usul itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditambah satu usul baru untuk Kabupaten Cirebon Timur.

”Sejauh ini kami menerima dan telah mengusulkan (ke Kemendagri) sembilan usul pemekaran. Dan baru-baru ini yang masuk usul Kabupaten Cirebon Timur, kalau itu dihitung jadi 10,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat Faiz Rahman seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini, dijelaskan Faiz, ada sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat. Yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

Selaian itu, Provinsi Jawa Barat diwacanakan dipecah lima provinsi. Sedangkan Kota Cimahi, Banjar, dan Sukabumi, menginginkan kecamatan di perbatasan untuk bergabung dan pergantian nama Kabupaten Bandung Barat.

”Itu belum ada, kalaupun ada kita proses. Namun juga ini kan keputusannya di pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium saat ini,” ucap Faiz Rahman.

Faiz mengatakan, usul-usul pemecahan provinsi, penambahan wilayah, dan pergantian nama yang merupakan penataan wilayah, harus melalui berbagai kajian. Seperti sosial, ekonomi, politik, historis, dan lainnya, yang awalnya dilakukan daerah pengusul.

”Prosesnya juga berjenjang dari kabupaten/kota, naik ke tingkat provinsi, dan dibahas lagi di tingkat pusat. Pengusulan secara resmi melalui pemerintah daerah dan DPRD di kota/kabupaten, kemudian naik ke tingkat provinsi, lalu ke pusat melalui berbagai kajian lagi dan peninjauan. Karena ini juga kan terkait undang-undang pembentukan wilayah,” terang Faiz Rahman.

Wacana soal pemecahan provinsi Jabar pertama kali bergulir dari DPRD Jabar yang menyebutkan ada yang mengusulkan pemecahan provinsi Jabar jadi lima. Yakni Sunda Priangan, Sunda Caruban, Sunda Galuh, Sunda Bhagasasi, dan Sunda Pakuan.

Untuk isu daerah kota yang ingin memasukan kecamatan di kabupaten/kota tetangga ke wilayahnya, diwacanakan Kota Sukabumi, Kota Banjar, dan yang terbaru Kota Cimahi.

Adapun soal pergantian nama wilayah, diwacanakan untuk Kabupaten Bandung Barat yang juga disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi belum lama ini.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#moratorium #pemekaran wilayah #pemprov jabar