JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon sudah menangani 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2025. Bentuk kekerasan fisik menjadi peristiwa paling dominan.
”Untuk semester pertama 2025, kami sudah menangani 34 kasus yang masuk. Sebagian besar merupakan kekerasan fisik,” kata Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Selasa (8/7).
Dia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan bagian dari tren fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Terdapat 59 kasus pada 2023 dan meningkat menjadi 67 kasus pada 2024.
Menurut Budi, peningkatan pelaporan tidak serta-merta menandakan situasi memburuk. Melainkan bisa menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
”Angka naik belum tentu buruk. Bisa jadi masyarakat kini lebih berani menyampaikan kasus kekerasan yang dialami atau dilihat,” ujar Suwarso Budi Winarno.
Pihaknya menggunakan berbagai jalur pelaporan, termasuk dari jaringan perangkat kelurahan seperti Satgas Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan para motivator ketahanan keluarga.
Adapun upaya penanganan, kata dia, dilakukan dengan memberikan pendampingan psikologis kepada korban maupun ikut membantu untuk mengurus proses hukum terkait kasus tersebut.
”Kami tidak hanya menunggu laporan masuk ke dinas, tapi juga aktif mengumpulkan informasi dari lapangan melalui satgas dan jejaring komunitas,” tutur Suwarso Budi Winarno.
Untuk upaya pencegahan, pihaknya mendorong penguatan pola pengasuhan positif dalam keluarga sebagai fondasi utama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
”Komitmen bersama dalam keluarga sangat penting. Pengasuhan yang sehat bisa menjadi benteng pertama dari kekerasan,” terang Suwarso Budi Winarno.
Dia menuturkan, layanan konseling keluarga juga tersedia di seluruh kecamatan, dengan dukungan lima motivator di masing-masing wilayah untuk pendampingan kasus. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan RSD Gunung Jati dan Dinas Sosial menyediakan layanan psikologis, melibatkan tiga psikolog dalam proses penanganan.
”Kami juga membuka layanan konsultasi di berbagai kesempatan, agar masyarakat tahu ke mana harus mengadu ketika menghadapi atau melihat kekerasan,” tandas Suwarso Budi Winarno.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah