JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menangani kualitas lingkungan hidup. Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/5).
Menurut Kapolri, MoU ini membuktikan keseriusan pemerintah, khususnya Kementerian LHK, dalam menangani isu pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kerja sama ini melanjutkan perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 2019, dengan sejumlah pembaruan penting.
“Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki,” kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebutkan bahwa Polri dan Kementerian LHK sepakat bekerja sama dalam berbagai langkah, mulai dari pertukaran data hingga aksi nyata mencegah pencemaran.
Langkah ini mencakup edukasi masyarakat, pencegahan, dan penegakan hukum untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Ke depan, pemerintah juga berupaya mengurangi pencemaran dengan teknologi, termasuk penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.
“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dukungan penuh yang diberikan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup sebagai fondasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya,” ucapnya.
Hanif juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas dukungan mereka dalam memperlancar pencegahan dan tindakan korektif di lapangan.
“Sekali lagi kami terima kasih. Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama,” katanya.
Editor : Dhimas Ginanjar