Dilansir dari kemenag.go.id, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa CMS merupakan langkah inovatif yang akan memperkuat kerja sama lintas lembaga. Sistem ini dapat diakses oleh berbagai instansi pemerintah terkait, sehingga memungkinkan penanganan masalah yang lebih terkoordinasi dan efisien.
"CMS ini bukan hanya untuk satu subdirektorat. Kami ingin menjadikannya sebagai sistem terintegrasi yang bisa digunakan lintas unit kerja dan wilayah," ujar Arsad dalam rapat perumusan CMS dan finalisasi chatbot WhatsApp di Jakarta, Senin (19/5/2025).
CMS juga diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini (early warning system) yang mendeteksi potensi konflik atau persoalan sosial keagamaan secara real time. Dengan pengelolaan data yang tertata, Kemenag dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat sasaran.
Arsad menambahkan, CMS dirancang agar mudah digunakan oleh siapa saja, termasuk masyarakat umum. Oleh karena itu, integrasi dengan layanan chatbot WhatsApp sedang dalam tahap finalisasi untuk memastikan keterjangkauan akses bagi semua kalangan.
"User experience adalah kunci. Kami ingin siapa pun bisa melaporkan atau mengakses informasi tanpa harus terbebani oleh kendala teknis atau pendidikan," imbuhnya.
Formulir pelaporan dalam CMS akan disesuaikan hingga level kecamatan dan kabupaten. Pelaporan ini akan diverifikasi secara ketat sebelum diproses lebih lanjut, sehingga keakuratan dan validitas data tetap terjaga.
Salah satu kendala dalam layanan publik selama ini adalah penyebaran informasi yang kurang optimal. Karena itu, Kemenag berkomitmen melakukan komunikasi langsung dari tingkat pusat hingga ke daerah agar penggunaan CMS tidak sekadar formalitas.
Untuk mempercepat layanan kepada masyarakat, CMS juga akan dilengkapi fitur layanan mandiri berbasis FAQ. Arsad menyatakan bahwa fitur ini bisa memangkas waktu respons dan mengurangi beban kerja operator.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan jawaban dengan cepat. Chatbot ini menjadi solusi untuk menjawab pertanyaan dasar tanpa harus menunggu intervensi manusia," jelasnya.
Menurut Arsad, penerapan CMS adalah bagian dari reformasi birokrasi di Kemenag, khususnya dalam mendorong ASN agar bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi mentalitas zona nyaman di era pelayanan digital.
"ASN harus adaptif, cepat, dan kompeten seperti standar pelayanan di sektor swasta," tegasnya.
Demi menjamin keberhasilan CMS, Kemenag juga akan mengembangkan riset dan evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem ini. Feedback masyarakat akan menjadi bahan penting dalam perbaikan berkelanjutan.
CMS diharapkan menjadi model pelayanan publik berbasis digital yang mampu mengakomodasi keragaman masyarakat Indonesia. Sistem ini juga diharapkan memperkuat peran negara dalam menjaga harmoni dan ketertiban sosial.
"Dengan CMS dan chatbot WhatsApp, kita memasuki era baru pelayanan keagamaan yang cepat, transparan, dan responsif. Ini bukan sekadar sistem, tetapi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat," pungkas Arsad.