Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Gencarkan Pendampingan SID Perkuat Layanan di Desa

Rabu, 18 Feb 2026 | 23:14 WIB
Pemkab Cirebon melaksanakan kegiatan pendampingan SID untuk operator desa di Cirebon. (Diskominfo Cirebon/Antara)
Pemkab Cirebon melaksanakan kegiatan pendampingan SID untuk operator desa di Cirebon. (Diskominfo Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggencarkan pendampingan penerapan Sistem Informasi Desa (SID). Hal itu dilakukan guna memperkuat digitalisasi pelayanan administrasi di tingkat desa.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cirebon Bambang Sudaryanto mengatakan, terus melakukan pendampingan agar implementasi SID berjalan optimal dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebanyak 30 desa dari empat kecamatan sudah mengikuti kegiatan yang digelar pada awal Februari 2026 di Kabupaten Cirebon.

”Kami memberikan pendampingan berkelanjutan, agar desa benar-benar mampu mengoperasikan dan memanfaatkan SID secara maksimal,” ujar Bambang seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Diskominfo, kata dia, rutin melaksanakan kegiatan pendampingan SID sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Setiap desa mengirimkan operator untuk mengikuti pelatihan dengan metode praktik langsung penggunaan aplikasi SID.

Para peserta, lanjut dia, memperoleh pemahaman teknis mengenai pengelolaan data desa, pelayanan administrasi berbasis digital, serta penguatan kapasitas operator desa.

”Pemanfaatan SID merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital hingga ke level pemerintahan desa,” terang Bambang Sudaryanto.

Dengan sistem tersebut, menurut dia, pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, serta terdokumentasi dengan baik. Selain itu Bambang menuturkan pengelolaan data desa yang terintegrasi juga akan memudahkan proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data.

Diskominfo menargetkan pada 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon telah memiliki serta mengimplementasikan SID.

”Target tersebut menjadi bagian dari percepatan digitalisasi pemerintahan desa, sekaligus penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ucap Kepala Diskominfo Cirebon Bambang Sudaryanto.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon berlakukan status siaga darurat kekeringan hingga 30 September 2026, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon menargetkan perbaikan 466 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa menjadi rumah layak huni pada 2026 melalui anggaran APBD

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon pastikan penyaluran bantuan pendidikan disusun berdasar kondisi kebutuhan di lapangan melalui mekanisme musyawarah bersama DPRD

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia