Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkot Cirebon Fokuskan Penataan Kota dan UMKM dalam RKPD 2027

Sabtu, 31 Jan 2026 | 13:18 WIB
Wali Kota Cirebon Effendi Edo (dua dari kiri). (Pemkot Cirebon/Antara)
Wali Kota Cirebon Effendi Edo (dua dari kiri). (Pemkot Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon memfokuskan arah pembangunan pada penataan kota serta penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah keterbatasan ruang fiskal.


Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, penataan kota dan penguatan ekonomi rakyat menjadi prioritas. Sebab, dampaknya langsung dirasakan masyarakat sehingga perencanaan tidak boleh bersifat normatif.

Dia menegaskan, setiap dokumen perencanaan harus menghasilkan program yang terukur dan berdampak nyata. Terutama dalam kondisi efisiensi anggaran yang membatasi ruang belanja pemerintah daerah.

Menurut Edo, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih cermat dan berintegritas agar program yang dirancang benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

”Konsultasi publik RKPD 2027 diikuti sekitar 130 peserta dari unsur legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan, sebagai sarana menyerap masukan sebelum penetapan dokumen perencanaan,” kata Effendi Edo seperti dilansir dari Antara.

Dia menuturkan, konsultasi publik RKPD 2027, mengusung tema akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan sebagai arah kebijakan pembangunan Kota Cirebon. Dalam kerangka tersebut, pemerintah daerah menempatkan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi inklusif agar pertumbuhan ekonomi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

”Penguatan UMKM akan diarahkan pada perluasan akses pasar, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan daya saing pelaku usaha lokal,” ungkap Effendi Edo.

Menurut dia, selain ekonomi, aspek keberlanjutan menjadi perhatian melalui penataan ruang dan perlindungan lingkungan sebagai dasar pembangunan jangka panjang. Pihaknya menilai persoalan banjir, kepadatan kawasan, dan penurunan kualitas lingkungan berkaitan erat dengan lemahnya penataan kota.

Dalam konteks itu, lanjut dia, pemerintah daerah merencanakan kebijakan Satu Tiang Bersama untuk menertibkan kabel fiber optik yang selama ini semrawut di kawasan permukiman. ”Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan warga,” terang Effendi Edo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menyatakan dukungan terhadap fokus pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya mengapresiasi capaian sektor kesehatan dengan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 103 persen.

Namun, lanjut dia, DPRD mendorong pembenahan data sosial berbasis desil agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok dan profesi rentan. ”Partisipasi aktif masyarakat melalui diharapkan dapat menjawab tantangan sebenarnya di lapangan,” tandas Andrie Sulistio.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP) Kota Cirebon mulai mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kemitraan dan Fasilitasi Investasi (Sikertas) 2.0. Kabijakan itu untuk memperkuat iklim investasi dan kemitraan usaha

BI Catat Merchant QRIS di Ciayumajakuning Capai 914 Ribu, DPRD Kota Cirebon Rancang Regulasi Pendukung Penguatan UMKM

BI Catat Merchant QRIS di Ciayumajakuning Capai 914 Ribu, DPRD Kota Cirebon Rancang Regulasi Pendukung Penguatan UMKM

Bank Indonesia (BI) Cirebon mencatat jumlah merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Ciayumajakuning mencapai 914,07 ribu pengguna per Februari 2026

Legislator Jabar Minta Pembinaan UMKM di Kuningan Menyeluruh

Legislator Jabar Minta Pembinaan UMKM di Kuningan Menyeluruh

DPRD Jawa Barat menyebutkan pembinaan UMKM di Kabupaten Kuningan perlu dilakukan secara menyeluruh guna meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia