Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Polisi Amankan 14 Pelaku yang Terlibat Tawuran untuk Konten di Cirebon

Rabu, 5 Nov 2025 | 16:11 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa (kiri). (Fathnur Rohman/Antara)
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa (kiri). (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan 14 pelaku yang terlibat aksi tawuran untuk konten media sosial. Penangkapan itu dari hasil razia intensif selama sepekan terakhir pada Oktober-November 2025.


”Selama satu minggu terakhir kami mengamankan 14 orang yang diduga melakukan aksi tawuran untuk konten,” kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan, lima pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, terutama di kawasan Arjawinangun dan Plered.

Dalam operasi tersebut, pihaknya menyita 10 unit motor dan 11 bilah senjata tajam dari para pelaku untuk dijadikan barang bukti.

”Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti,” ujar I Putu Ika Prabawa.

Dari hasil pemeriksaan, kata Putu, diketahui kelompok pemuda tersebut berkomunikasi melalui media sosial untuk mengatur pertemuan dan merekam adegan tawuran seolah nyata.

Dia menegaskan, meski aksi tersebut untuk konten, soal kepemilikan senjata tajam tetap diproses hukum karena membahayakan masyarakat. Senjata yang diamankan juga ukurannya besar dan panjang, sehingga bisa melukai siapa pun yang terkena sabetannya.

”Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum. Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan,” tandas I Putu Ika Prabawa.

Meski tidak ada korban luka, lanjut dia, para pelaku tetap dijerat pasal kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Putu mengimbau orang tua dan pihak sekolah, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah maupun di media sosial.

”Masa depan mereka masih panjang. Kami harap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini,” ucap I Putu Ika Prabawa.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten

Polres Cirebon Kota amankan dua tersangka kasus tawuran konten dan sejumlah pelaku balap liar saat patroli rutin pada Minggu (3/5) dini hari

Polresta Cirebon Amankan 24 Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran

Polresta Cirebon Amankan 24 Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran

Polresta Cirebon mengamankan 24 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka terjaring patroli petugas polisi di sejumlah wilayah

Polresta Cirebon Pastikan Isu Teror Pocong Hoaks

Polresta Cirebon Pastikan Isu Teror Pocong Hoaks

Polresta Cirebon menyatakan, informasi mengenai teror pocong begal yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar atau hoaks

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia