Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Pastikan Data Bansos Diverifikasi Secara Ketat

Sabtu, 1 Nov 2025 | 18:44 WIB
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman. (Pemkab Cirebon/Antara)
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman. (Pemkab Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan secara ketat agar penyaluran tepat sasaran.


”Kami ingin penyaluran bantuan ini benar-benar sesuai sasaran, langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program sembako dan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) diterima oleh warga miskin yang layak sebagai penerima manfaat. Menurut Agus, dari sekitar 350 ribu warga yang terdata sebagai penerima bantuan, masih terdapat sekitar 170 ribu orang yang belum terverifikasi.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh unsur pemerintah daerah memperkuat koordinasi agar proses pendataan penerima bansos lebih akurat dan menyeluruh.

”Kami pastikan seluruh program bantuan bagi masyarakat kurang mampu bisa tersalurkan tepat sasaran dan tidak ada yang terlewat,” ujar Agus.

Sementara Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Cirebon Astri Diana Ekasari menjelaskan, program sembako merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desil satu hingga lima, dengan nilai Rp 200 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

Selain itu, pemerintah menyalurkan BLTS Kesejahteraan Rakyat senilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2025.

”Program BLTS ini bertujuan menekan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih berfluktuasi,” ungkap Astri Diana Ekasari.

Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi dan validasi data penerima, agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan. Astri menegaskan penerima bantuan di Cirebon harus benar-benar berasal dari kalangan fakir miskin dan masyarakat kurang mampu.

”Fakir itu artinya untuk makan hari ini saja masih mencari. Jadi, pemerintah ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka,” ucap Astri Diana Ekasari.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon berlakukan status siaga darurat kekeringan hingga 30 September 2026, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon menargetkan perbaikan 466 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa menjadi rumah layak huni pada 2026 melalui anggaran APBD

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon pastikan penyaluran bantuan pendidikan disusun berdasar kondisi kebutuhan di lapangan melalui mekanisme musyawarah bersama DPRD

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia