Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Kejari Sebut Tiga Tahanan Kabur dari PN Cirebon Sudah Ditangkap

Jumat, 24 Okt 2025 | 13:21 WIB
Tiga orang tahanan berhasil ditangkap usai mencoba kabur saat menunggu persidangan di PN Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Tiga orang tahanan berhasil ditangkap usai mencoba kabur saat menunggu persidangan di PN Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menyatakan tiga dari empat orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (22/10) siang, telah ditangkap kembali oleh tim gabungan.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan peristiwa tahanan kabur itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat para tahanan menunggu giliran sidang di ruang tahanan pengadilan.

”Tadi ada (empat) tahanan yang lari di Pengadilan Negeri Cirebon,” kata Slamet seperti dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan, empat tahanan itu melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi di dalam ruang tahanan. Aksi tersebut dilakukan saat petugas pengawal sedang berada di luar area pengawasan.

Slamet menyebutkan empat tahanan yang melarikan diri masing-masing bernama Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, Jerry Anthony, dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu.

”Tiga orang di antaranya merupakan terdakwa kasus pencurian, sementara satu orang lainnya tersangkut perkara pencabulan,” ujar Slamet.

Setelah kejadian tersebut, petugas gabungan langsung melakukan penyisiran untuk menangkap empat tahanan yang kabur. Setelah beberapa jam, tiga tahanan berhasil ditangkap kembali. Sementara satu tahanan lainnya, yakni Fajar Alghifari, masih dalam pengejaran petugas.

”Kami bersama tim intel, tim pidum, kepolisian, dan rekan-rekan lainnya saat ini berhasil mengamankan tiga orang. Satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Slamet.

Dia mengaku tidak menyangka para tahanan dapat menjebol bagian atas kamar mandi, yang dikira telah dilengkapi jeruji besi. Dari hasil pengejaran, ketiga tahanan yang kabur itu ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di warung soto, area panti asuhan, dan kebun dekat gedung pengadilan.

Slamet mengatakan, kemungkinan adanya penambahan hukuman terhadap para tahanan yang melarikan diri akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

”Karena mereka sudah jelas tidak memiliki itikad baik untuk berubah,” tandas Slamet.

Untuk mencegah kejadian serupa, petugas telah menutup kembali plafon yang dijebol dan memperketat penjagaan di ruang tahanan PN Cirebon.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkot Cirebon Serahkan Proses Hukum Kasus BPR ke Kejari

Pemkot Cirebon Serahkan Proses Hukum Kasus BPR ke Kejari

Pemkot Cirebon menyerahkan proses hukum kasus dugaan penyimpangan kredit di Perumda BPR Bank Cirebon kepada Kejaksaan Negeri

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP) Kota Cirebon mulai mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kemitraan dan Fasilitasi Investasi (Sikertas) 2.0. Kabijakan itu untuk memperkuat iklim investasi dan kemitraan usaha

DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

DKP3 Kota Cirebon memastikan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban bebas dari penyakit berbahaya pada Idul Adha 2026

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia