Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara Pidana

JawaPos.com–Barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Barang bukti itu berasal dari perkaran dalam kurun waktu Maret hingga September 2025.
”Barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap kami musnahkan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Randy Tumpal Pardede seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Dia mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan kejaksaan. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum mulai dari penyalahgunaan narkotika, peredaran rokok ilegal, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Dari hasil pemusnahan itu, terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 146,9981 gram dan ganja seberat 119,7766 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
”Selain itu, sebanyak 19.303 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar juga dimusnahkan dalam kegiatan ini,” terang Randy Tumpal Pardede.
Dia menuturkan, untuk bukti berupa rokok tanpa izin edar sebanyak 6.085 bungkus turut dimusnahkan. Sebanyak 825 botol dan satu jeriken minuman keras berbagai merek hasil sitaan juga ikut dimusnahkan.
”Barang bukti lain yang turut dimusnahkan antara lain 17 bilah senjata tajam, 67 unit telepon genggam, 48 potong pakaian, serta 198 item barang bukti lain dari berbagai perkara pidana,” ungkap Randy Tumpal Pardede.
Menurut dia, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum secara transparan kepada masyarakat.
Kejari Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme, serta memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.
”Pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses penegakan hukum. Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ucap Randy Tumpal Pardede.





