Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Polresta Cirebon Gencarkan Razia Tekan Peredaran Miras saat Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 | 13:24 WIB
Petugas Polresta Cirebon melakukan razia miras di Cirebon. (Polresta Cirebon/Antara)
Petugas Polresta Cirebon melakukan razia miras di Cirebon. (Polresta Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat). Hal tersebut untuk menekan peredaran minuman keras (miras) selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.


Kapolresta Cirebon Kombespol Imara Utama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat Ramadhan. Dua hari menjelang Ramadhan, petugas kepolisian sudah menyita total 168 botol miras berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

”Dalam razia tersebut, kami berhasil mengamankan 60 botol miras pada operasi pertama dan 108 botol miras pada kegiatan berikutnya,” kata Imara Utama seperti dilansir dari Antara.

Dia menuturkan razia tersebut dilaksanakan secara intensif hingga tingkat polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Selain menyita barang bukti, kata Kapolresta, para penjual miras yang terjaring razia juga langsung diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Imara menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan mentoleransi peredaran miras, khususnya kategori ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

”Penindakan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah selama Ramadhan,” terang Imara Utama.

Menurut dia, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan melalui operasi rutin.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan razia pekat terus dilakukan selama Ramadhan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kapolresta juga mengajak masyarakat di Cirebon, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dia minta masyarakat juga dapat melaporkan peredaran miras ataupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497.

”Setiap laporan yang diterima, segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan petugas ke lokasi. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap Imara Utama.


Artikel Terkait

Polresta Cirebon Intensifkan Razia Miras di Sejumlah Titik

Polresta Cirebon Intensifkan Razia Miras di Sejumlah Titik

Polresta Cirebon intensifkan razia minuman keras di sejumlah titik selama April 2026. Hal itu guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BI Cirebon Catat Realisasi Program Serambi 2026 Capai Rp 3,97 Triliun

BI Cirebon Catat Realisasi Program Serambi 2026 Capai Rp 3,97 Triliun

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon mencatat realisasi penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026 mencapai Rp 3,97 triliun

DLH: Volume Sampah di TPA Kopiluhur Cirebon Meningkat Selama Ramadhan

DLH: Volume Sampah di TPA Kopiluhur Cirebon Meningkat Selama Ramadhan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menyebutkan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur mengalami peningkatan selama Ramadhan 2026

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia