Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Pemekaran Baru di Jabar

Rabu, 10 Sep 2025 | 19:56 WIB
Penandatanganan draft usul Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Rabu (10/9). (Ricky Prayoga/Antara)
Penandatanganan draft usul Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Rabu (10/9). (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat. Itu setelah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna Rabu (10/9).


Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebutkan, persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.

”Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasar hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui,” ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar seperti dilansir dari Antara.

Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi. Selanjutnya, DPRD Jabar akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri.

Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usul CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

”Adapun usul CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB,” ujar Herman Suryatman.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

DPRD Kota Cirebon Bantu Pemda Cari Solusi Masalah Piutang PBB-P2

DPRD Kota Cirebon Bantu Pemda Cari Solusi Masalah Piutang PBB-P2

DPRD Kota Cirebon bantu pemda cari solusi penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar dapat dioptimalkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

DPRD Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Pembangunan

DPRD Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Pembangunan

Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon matangkan pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data y

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon pastikan penyaluran bantuan pendidikan disusun berdasar kondisi kebutuhan di lapangan melalui mekanisme musyawarah bersama DPRD

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia