Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Kejari Cirebon Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi Gedung Setda

Rabu, 3 Sep 2025 | 07:58 WIB
Kejari Kota Cirebon saat menunjukkan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil korupsi pembangunan Gedung Setda di Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Kejari Kota Cirebon saat menunjukkan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil korupsi pembangunan Gedung Setda di Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon periode 2016-2018. Kejaksaan memeriksa sejumlah saksi baru.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi yang dinilai mengetahui proses pembangunan gedung tersebut. Saksi yang dipanggil terdiri dari dua anggota DPRD Kota Cirebon aktif, dua mantan anggota DPRD, serta seorang mantan wali kota.

”Kelima orang itu dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda,” kata Slamet Haryadi seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk mendalami proses penganggaran maupun pembangunan, yang sedang diselidiki penyidik dari Kejari Kota Cirebon.

”Ada informasi yang mengarah, sehingga kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Slamet Haryadi.

Slamet menegaskan, status dari kelima orang tersebut masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

Khusus untuk anggota DPRD yang dipanggil, kata dia, keterangannya berhubungan langsung dengan pembahasan anggaran pembangunan Gedung Setda. Saat ini, Kejari Kota Cirebon masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

”Jika ada dua alat bukti yang sah, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” terang Slamet Haryadi.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda itu sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri atas satu kepala dinas, dua pensiunan aparatur sipil negara (ASN) serta tiga kontraktor.

Berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari total pagu anggaran Rp 86 miliar ditemukan kerugian negara mencapai Rp 26 miliar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Tersangka Dugaan Korupsi, Jadwal Ulang Pemeriksaan Syaefudin Sebagai Tersangka

Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Tersangka Dugaan Korupsi, Jadwal Ulang Pemeriksaan Syaefudin Sebagai Tersangka

Kejati Jabar tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi

KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang

Kejari Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan,  Pemkot Cirebon Serahkan Penyelesaian BPR ke LPS

Kejari Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan, Pemkot Cirebon Serahkan Penyelesaian BPR ke LPS

Kejari Kota Cirebon pastikan penanganan perkara dugaan korupsi Perumda BPR Cirebon tetap berjalan meski izin usaha bank itu dicabut OJK

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia