Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Perkuat Kebijakan Inklusi untuk Komunitas Difabel

Rabu, 3 Sep 2025 | 07:35 WIB
Bupati Cirebon Imron. (Fathnur Rohman/Antara)
Bupati Cirebon Imron. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memperkuat kebijakan inklusi bagi komunitas difabel. Hal itu dilakukan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025 yang mencakup layanan pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.


”RAD 2025 kami susun untuk melibatkan difabel yang mengatur program lintas sektor,” kata Bupati Cirebon Imron seperti dilansir dari Antara Cirebon.

Dia mengatakan, langkah ini dilakukan agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon memiliki panduan jelas dalam memberikan layanan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi difabel.

Selain itu, menurut dia, pembangunan inklusif tidak bisa dilakukan sesaat, melainkan harus menjadi proses berkelanjutan yang melibatkan semua pihak. Pemkab telah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak difabel serta menjadi dasar bagi berbagai kebijakan inklusi di Cirebon.

”Komitmen ini kami wujudkan dengan pembentukan unit layanan disabilitas, pendidikan khusus, pemberdayaan ekonomi, hingga penyaluran alat bantu mobilitas,” tutur Imron.

Pada awal 2025, lanjut Imron, pemerintah daerah telah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan tematik difabel. Forum itu memberi kesempatan kepada komunitas difabel menyampaikan kebutuhan riil, agar masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

”Kami pun menyiapkan regulasi tentang desa inklusif. Dengan aturan tersebut, akses difabel terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang publik bisa dijamin setara dengan masyarakat umum,” terang Imron.

Dia menyebutkan seluruh kebijakan ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang mencatat partisipasi kerja dari difabel baru mencapai 23,9 persen dengan angka pengangguran 7,75 persen.

Imron menegaskan kesenjangan ini menuntut pemerintah daerah untuk memberi intervensi khusus agar kelompok rentan di Cirebon tidak semakin tertinggal.

”Untuk di Cirebon, kami memiliki 4.342 difabel dengan kebutuhan yang beragam,” ucap Bupati Imron.


Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon berlakukan status siaga darurat kekeringan hingga 30 September 2026, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon menargetkan perbaikan 466 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa menjadi rumah layak huni pada 2026 melalui anggaran APBD

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon pastikan penyaluran bantuan pendidikan disusun berdasar kondisi kebutuhan di lapangan melalui mekanisme musyawarah bersama DPRD

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia