Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Wali Kota Cirebon Sanggupi Batalkan PBB Naik 1.000 Persen

Sabtu, 16 Ags 2025 | 16:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Ricky Prayoga/Antara)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, menyanggupi untuk membatalkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Cirebon naik 1.000 persen.


Dedi mengaku telah mengundang dan berdiskusi dengan Wali Kota Cirebon terkait kenaikan PBB di sana hingga 1.000 persen. Gubernur mendapati keterangan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan saat Kota Cirebon dipimpin penjabat (Pj) yang ditunjuk untuk mengisi kepemimpinan Kota Cirebon di jeda waktu sebelum Pilkada.

”Dalam pertemuan itu, membicarakan penyidikan BPR Kota Cirebon, kemudian penyidikan Gedung Setda Kota Cirebon, serta kenaikan PBB. Saya mendapat penjelasan bahwa aturan tersebut dibuat pada waktu Kota Cirebon dipimpin Pj. Dan kemudian sudah berjalan pada 2025 ini. Tapi saya minta untuk aturan ini dibatalkan dan beliau menyanggupi,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara.

Meski demikian, Dedi menyebut bahwa pencabutan aturan itu mulai berlaku untuk APBD Kota Cirebon 2026. Sebab, kebijakan tersebut sudah terlanjur berjalan pada 2025.

”Tapi karena pungutannya sudah berjalan dan masuk ke APBD 2025, wali kota akan mencabut aturan tersebut pada APBD pada 2026,” ucap Dedi.

Dedi menyampaikan kenaikan pajak bumi dan bangunan sejauh ini baru terinformasi di Kota Cirebon, belum ada laporan dari daerah lain. ”Sampai hari ini belum ada (daerah lain) hanya di Kota Cirebon,” tutur Dedi.

Sebelumnya, kenaikan PBB di Kota Cirebon ini diberlakukan pada 2024 saat dipimpin Agus Mulyadi sebagai Pj Wali Kota Cirebon.

Kebijakan ini dikabarkan dikeluarkan Agus Mulyadi guna menyesuaikan nilai PBB yang akan menjadi acuan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP, karena sudah tidak direvisi sejak 2018.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

DPRD Kota Cirebon Bantu Pemda Cari Solusi Masalah Piutang PBB-P2

DPRD Kota Cirebon Bantu Pemda Cari Solusi Masalah Piutang PBB-P2

DPRD Kota Cirebon bantu pemda cari solusi penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar dapat dioptimalkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP) Kota Cirebon mulai mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kemitraan dan Fasilitasi Investasi (Sikertas) 2.0. Kabijakan itu untuk memperkuat iklim investasi dan kemitraan usaha

DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

DKP3 Kota Cirebon memastikan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban bebas dari penyakit berbahaya pada Idul Adha 2026

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia