Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Alokasikan Rp 196 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Rabu, 13 Ags 2025 | 15:13 WIB
Ilustrasi kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Ilustrasi kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran Rp 196 miliar untuk program perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang mulai dioptimalkan pada 2026.


Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon Tomy Hendrawan mengatakan, dana tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon. Dana dialokasikan melalui bidang Bina Marga.

”Anggaran itu terdiri dari Rp 15 miliar untuk program drainase perkotaan dan sekitar Rp 181 miliar untuk penyelenggaraan jalan,” kata Tomy Hendrawan seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia menjelaskan alokasi anggaran pada 2026 itu naik Rp 65 miliar atau sekitar 49 persen, dibandingkan dana pada 2025 yang sebesar Rp 131 miliar. Pihaknya bakal mengoptimalkan penggunaan dana tersebut, meski kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon masih lebih besar.

Berdasar data, kata Tomy Hendrawan, panjang jalan kabupaten yang rusak berat dan perlu rekonstruksi mencapai 189,2 km.

”Pada 2026, kami merencanakan rekonstruksi jalan sepanjang 47 km. Dengan kecepatan pembangunan tersebut, dibutuhkan lebih dari tiga tahun untuk memperbaiki seluruh ruas yang rusak berat,” ujar Tomy Hendrawan.

Lebih lanjut, dia menuturkan keterbatasan kapasitas fiskal APBD mendorong pemerintah daerah mencari dukungan dana tambahan dari APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai contoh, pihaknya telah mengusulkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 109,1 miliar pada 2025 yang kini sedang diproses dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Dia mengatakan, pembahasan anggaran dilakukan bersama DPRD setempat karena keputusan akhir ada di legislatif. Sedangkan Dinas PUTR bertugas menyusun program teknis berdasar kebutuhan lapangan. Pihaknya menargetkan sebagian besar ruas jalan rusak dapat tertangani hingga 2029, dengan dukungan lintas pemerintah.

”Dengan hal ini, kami yakin target pembangunan jalan bisa tercapai,” ucap Tomy Hendrawan.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Kuningan Percepat Perbaikan Jalan Pelosok Ruas Cidahu-Luragung

Pemkab Kuningan Percepat Perbaikan Jalan Pelosok Ruas Cidahu-Luragung

Pemkab Kuningan mempercepat penanganan ruas jalan Cidahu-Luragung. Terutama pada segmen dengan tingkat kerusakan berat pada wilayah pelosok

Pemkab Majalengka Alokasikan Rp 143 Miliar untuk Perbaiki Jalan

Pemkab Majalengka Alokasikan Rp 143 Miliar untuk Perbaiki Jalan

Pemkab Majalengka mengalokasikan anggaran sekitar Rp 143 miliar untuk memperbaiki 284 titik jalan dan jembatan rusak pada 2026

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon berlakukan status siaga darurat kekeringan hingga 30 September 2026, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia