Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Pastikan Nelayan Terlindungi Jamsostek

Rabu, 6 Ags 2025 | 14:21 WIB
Nelayan di pesisir Cirebon, Pemkab pastikan terlindungi Jamsostek. (Fathnur Rohman/Antara)
Nelayan di pesisir Cirebon, Pemkab pastikan terlindungi Jamsostek. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan ribuan nelayan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Kebijakan itu dilakukan melalui program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.


”Saat ini kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Cirebon Imron seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia mengatakan, program perlindungan bagi nelayan ini didanai dari penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebanyak 2.461 nelayan di Kabupaten Cirebon akan menerima manfaat program jaminan ketenagakerjaan sepanjang 2025 melalui program kerja sama tersebut.

Menurut bupati, kerja sama tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) dalam menjamin hak dasar masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti nelayan.

”Fungsi pemerintah adalah melayani rakyat, salah satunya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan perlindungan kerja,” ungkap Imron.

Imron menyebutkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi profesi yang memiliki risiko tinggi, namun selama ini belum sepenuhnya terlindungi.

”Ini program yang sangat strategis. Ke depan kita akan upayakan agar pekerja rentan lainnya juga bisa mendapatkan perlindungan serupa,” ujar Imron.

Lebih lanjut dia menuturkan, program jaminan ketenagakerjaan yang diberikan mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu, santunan kepada ahli waris jika terjadi risiko kerja yang mengakibatkan meninggal dunia.

Dengan adanya perlindungan ini, pihaknya berharap para nelayan dapat bekerja lebih tenang dan produktif tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Pemda saat ini mencari terobosan dan inovasi untuk mengurangi beban warga prasejahtera serta memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Imron mengingatkan agar perusahaan-perusahaan di wilayah Cirebon untuk turut melaksanakan kewajiban mereka dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja.

”Jangan sampai ada pekerja di perusahaan yang ketika sakit atau celaka tidak terlindungi jaminan kerja. Itu bisa berdampak fatal,” ucap Imron.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon berlakukan status siaga darurat kekeringan hingga 30 September 2026, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon menargetkan perbaikan 466 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa menjadi rumah layak huni pada 2026 melalui anggaran APBD

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon pastikan penyaluran bantuan pendidikan disusun berdasar kondisi kebutuhan di lapangan melalui mekanisme musyawarah bersama DPRD

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia