Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Perkuat Tata Kelola Data pada Program Desa Cantik

Kamis, 31 Jul 2025 | 20:33 WIB
Bupati Cirebon Imron. (Fathnur Rohman/Antara)
Bupati Cirebon Imron. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat tata kelola data dengan menerapkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) 2025 pada 27 titik di daerah tersebut.


”Dari 27 desa yang ditetapkan, ada satu titik yakni Desa Karangwangun yang saat ini menjadi desa percontohan program tersebut,” kata Bupati Cirebon Imron seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia menjelaskan, Desa Cantik merupakan program kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui program ini, setiap desa di Cirebon mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data yang akurat, sistematis, dan berkelanjutan.

”Data desa yang akurat akan mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan desa berbasis elektronik,” papar Imron.

Imron menyampaikan, digitalisasi data desa tidak hanya mendukung perencanaan pembangunan, melainkan bisa mempercepat layanan kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak mendukung program ini agar tata kelola data desa semakin transparan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto mengatakan, ada sejumlah desa tambahan yang ditetapkan pada program ini, setelah melalui penjaringan sejak Desember 2024. Dari 40 desa yang ikut seleksi, peserta dipilih berdasarkan komitmen dalam pengisian data dan dukungan kepala desa terhadap program tersebut.

Bambang menyebutkan, pendampingan kepada desa peserta program ini telah dimulai sejak Juni 2025 melalui pelatihan teknis secara daring dan luring.

”Pelatihan itu dilakukan agar operator desa memahami prinsip Satu Data Indonesia, serta mampu menyusun profil desa berbasis statistik sektoral,” terang Bambang Sudaryanto.

Dia menuturkan, data yang dikumpulkan pada program ini meliputi kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial, keuangan desa, infrastruktur, lingkungan, dan pemerintahan. Program ini, melibatkan Bappelitbangda sebagai ketua forum data dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai pendamping tata kelola pemerintahan desa.

Bambang menegaskan, keberadaan Desa Cantik di Kabupaten Cirebon akan memperkuat desa sebagai subjek pembangunan.

”Data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan di tingkat desa. Diskominfo bertindak sebagai walidata daerah, sementara BPS sebagai pembina data,” ungkap Bambang Sudaryanto.


Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan hingga September

Pemkab Cirebon berlakukan status siaga darurat kekeringan hingga 30 September 2026, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Pemkab Cirebon menargetkan perbaikan 466 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa menjadi rumah layak huni pada 2026 melalui anggaran APBD

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon Pastikan Bantuan Pendidikan Sesuai Kondisi di Lapangan

Pemkab Cirebon pastikan penyaluran bantuan pendidikan disusun berdasar kondisi kebutuhan di lapangan melalui mekanisme musyawarah bersama DPRD

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia