Komisi II DPRD Sebut BUMD di Kota Cirebon Perlu Pembenahan Menyeluruh

JawaPos.com–Komisi II DPRD Kota Cirebon menyebutkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Cirebon membutuhkan pembenahan menyeluruh. Mulai dari pengisian jabatan strategis hingga perbaikan kelembagaan dan manajemen aset.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengatakan, kondisi paling krusial saat ini terjadi di salah satu BUMD yakni Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan. Direksinya telah habis masa jabatan pada 22 Juli 2025.
Namun, kata dia, dalam proses tersebut belum dibentuk panitia seleksi (pansel) baru untuk penentuan direksi.
”Kami berharap untuk PD Pembangunan jabatan direktur utama diperpanjang, karena pansel belum terbentuk dan pekerjaan penting belum selesai,” kata Handarujati seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Dia menyebutkan, Komisi II DPRD sudah membuat rekomendasi yang dituangkan dalam surat resmi, untuk diteruskan kepada Wali Kota Cirebon sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, kinerja PD Pembangunan selama ini sudah menunjukkan tren positif, terutama dalam proses transformasi kelembagaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dan sinkronisasi aset. Meski demikian, transformasi kelembagaan sebagai Perseroda masih belum tuntas sehingga hal tersebut perlu dipertimbangan.
”Sinkronisasi aset sudah hampir rampung, tetapi jabatan direksi malah habis. Ini jadi kendala. Proses transformasi bisa terhenti kalau tidak ada kepemimpinan yang jelas,” ujar Handarujati Kalamullah.
Dia menegaskan, perpanjangan masa jabatan direksi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis agar perusahaan daerah tetap berjalan sesuai arah pembangunan kota. Pengisian jabatan harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berdasar kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
”Kalau belum ada pansel, belum selesai transformasi kelembagaan dan belum selesai sinkronisasi aset, maka perlu ada perpanjangan,” ujar Handarujati Kalamullah.
Dia menuturkan masing-masing dari lima BUMD milik Pemkot Cirebon memiliki persoalan berbeda, sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan. Pihaknya ingin pemerintah kota bertindak agar BUMD bisa terisi dengan SDM kompeten, terutama karena fungsi pelayanan dan pengembangan ekonomi daerah sangat bergantung pada lembaga tersebut.
”PD Pembangunan butuh langkah strategis khusus. Kalau yang lain, tinggal pengisian jabatan saja,” ucap Handarujati Kalamullah.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Cirebon mencatat sejumlah BUMD di daerah tersebut belum mampu memenuhi target dividen yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024. Target dividen pada periode tersebut sebesar Rp 15,9 miliar, tetapi yang tercapai hanya Rp 8,5 miliar.
Lima BUMD di Kota Cirebon terdiri atas PD Pembangunan, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Perumda BPR Bank Cirebon, Perumda Pasar Berintan, dan Perumda Farmasi Ciremai.





