Senin, 20 Juli 2026
Logo

Pemkab Kuningan Gulirkan Bangpupuk, Permudah Petani Tebus Pupuk

Minggu, 27 Jul 2025 | 09:11 WIB
Pemkab Kuningan saat melakukan peninjuan ke pabrik pengolahan pupuk organik di Kuningan. (Fathnur Rohman/Antara)
Pemkab Kuningan saat melakukan peninjuan ke pabrik pengolahan pupuk organik di Kuningan. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan menggulirkan program bantuan Bangpupuk untuk mempercepat proses pembelian pupuk bersubsidi dan nonsubsidi oleh petani. Hal itu dilakukan melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).


”Bantuan ini diberikan untuk mendukung ketersediaan pupuk bagi petani, sekaligus memperkuat kelembagaan pertanian di tingkat desa,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah seperti dilansir dari Antara di Kuningan.

Dia mengatakan sebanyak 376 gapoktan di seluruh desa dan kelurahan menerima bantuan dana stimulan masing-masing sebesar Rp 2 juta. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 752 juta.

Dana bantuan, kata Wahyu, disalurkan langsung ke rekening gapoktan melalui Bank Kuningan dan digunakan khusus untuk menebus pupuk melalui kios resmi atau distributor yang ditetapkan pemerintah. Program ini dapat mempercepat distribusi pupuk, memudahkan petani memperoleh pupuk tepat waktu, serta menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal.

Selain itu, dia menyebutkan program tersebut bertujuan meringankan beban keuangan gapoktan dalam penyediaan sarana produksi pertanian. Juga memperkuat posisi lembaga ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan pertanian.

”Dengan tersedianya dana awal, gapoktan bisa langsung menebus pupuk tanpa harus menunggu iuran atau pinjaman. Ini akan mempercepat distribusi ke petani,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki surat keputusan (SK) pembentukan dari kepala desa atau lurah, pengurus aktif, serta rekening bank atas nama gapoktan.

Setiap gapoktan, lanjut dia, harus menandatangani surat pernyataan kesanggupan menggunakan dana sesuai ketentuan, serta membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan berdasar daftar resmi yang ditetapkan diskatan, kemudian dicairkan tanpa melalui pihak ketiga untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

”Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan dana, agar program berjalan sesuai dengan peruntukan dan memberikan manfaat langsung bagi petani,” tutur Wahyu.

Dia menyampaikan program ini, diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem distribusi pupuk yang lebih efisien dan berbasis kelembagaan petani.

”Melalui program ini, kami ingin memastikan petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu, produksi meningkat, dan kelembagaan tani semakin solid,” ucap Wahyu.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Kuningan Intensifkan Program GPM Jelang Idul Adha 2026

Pemkab Kuningan Intensifkan Program GPM Jelang Idul Adha 2026

Pemkab Kuningan intensifkan pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, digelar di enam kecamatan pada 18-23 Mei 2026

Pemkab Kuningan Percepat Perbaikan Jalan Pelosok Ruas Cidahu-Luragung

Pemkab Kuningan Percepat Perbaikan Jalan Pelosok Ruas Cidahu-Luragung

Pemkab Kuningan mempercepat penanganan ruas jalan Cidahu-Luragung. Terutama pada segmen dengan tingkat kerusakan berat pada wilayah pelosok

Pemkab Kuningan Gandeng Swasta Kembangkan Komoditas Jagung

Pemkab Kuningan Gandeng Swasta Kembangkan Komoditas Jagung

Pemkab Kuningan gandeng pihak swasta untuk mengembangkan komoditas jagung untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia