Pemkot Cirebon Perketat Pengawasan Cegah Beras Oplosan

JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas beras pada sejumlah pasar tradisional. Itu dilakukan guna mencegah praktik pengoplosan yang merugikan konsumen.
”Kalau di Kota Cirebon, sampai saat ini belum ditemukan beras oplosan, tetapi pengawasan tetap kami lakukan bersama kepolisian,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Dia menjelaskan, pengoplosan umumnya dilakukan dengan mencampurkan beras medium ke dalam kemasan berlabel premium. Sehingga kualitasnya tidak sesuai standar.
Menurut dia, beras premium seharusnya tidak mengandung beras patah (broken), tidak kotor, dan memiliki tampilan bersih serta aroma wangi sesuai jenisnya. Namun dalam praktiknya, ada saja oknum yang menjual beras dengan label premium yang dicampur beras medium, sehingga kadar beras patah meningkat serta menurunkan mutu.
”Dari sisi kesehatan tidak terlalu berpengaruh, namun ini bentuk kebohongan kepada konsumen,” ujar Elmi Masruroh.
Dia mengimbau pedagang untuk tidak bermain curang dalam distribusi beras, sementara masyarakat diminta lebih cermat saat membeli beras di pasar. ”Kalau beli beras premium, lihat penampakannya. Tidak boleh ada kotoran dan beras patah. Itu bisa jadi indikasi bukan premium murni,” tutur Elmi Masruroh.
Lebih lanjut, Elmi mengatakan, DKP3 juga rutin melakukan pengecekan visual atau uji organoleptik terhadap beras, termasuk beras bantuan pangan dari pemerintah pusat. Berdasar hasil pengecekan, beras bantuan untuk warga Kota Cirebon dalam kondisi layak konsumsi, meskipun merupakan stok tahun sebelumnya yang disimpan oleh Bulog.
”Secara tampilan, bau dan tekstur, beras bantuan itu masih bagus dan aman dikonsumsi,” ungkap Elmi Masruroh.
Dia menuturkan proses penyaluran saat ini sudah dilakukan, seperti di Kelurahan Kalijaga terdapat alokasi untuk 4.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan dari pemerintah pusat.
”Setiap KPM berhak mendapatkan 20 kg beras dari program tersebut,” ucap Elmi Masruroh.
Selain bantuan pangan, Elmi menyampaikan pengawasan ketat dilakukan pula untuk distribusi beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pihaknya memastikan beberapa dinas terkait, telah menerjunkan petugas untuk memantau kualitas dan berat beras SPHP yang dijual oleh pedagang di Kota Cirebon.
”Yang jelas kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih selektif membeli beras, dan melapor bila menemukan kejanggalan,” tutur Elmi Masruroh.






