JawaPos.com - Bagi umat Muslim, Hari Tasyrik dikenal sebagai momen setelah Idul Adha yang penuh dengan makna khusus. Selain dianjurkan untuk menyantap hidangan kurban, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan hasil penyembelihan dengan sebaik-baiknya.
Melansir dari laman About Islam, sejarah Hari Tasyrik ternyata berhubungan dengan metode penyimpanan daging tradisional di masa lampau. Karena belum ada kulkas atau teknologi pendingin, daging kurban biasanya diiris tipis, diberi garam, dan dijemur di bawah sinar matahari agar awet dan tidak mubazir.
Istilah tasyrik sendiri berasal dari bahasa Arab yang berkaitan dengan cahaya atau sinar matahari, merujuk pada proses pengawetan melalui penjemuran. Namun, praktik ini sekarang mulai jarang dilakukan, terutama di kalangan jemaah haji karena perkembangan teknologi telah menghadirkan metode penyimpanan daging yang lebih modern dan praktis.
Baca Juga: 12 Tips Mengolah Daging Kurban agar Empuk, Lembut, dan Tidak Alot
Pada Hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk berpuasa. Sebaliknya, mereka dianjurkan untuk menikmati perayaan Idul Adha dengan makan dan mengolah daging kurban.
Hikmah di balik hari istimewa ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi para jemaah haji merayakan musim haji, sekaligus menganjurkan mereka memakan daging yang telah mereka persembahkan karena Allah SWT.
Di masa lalu, jemaah haji biasanya datang dari tempat yang sangat jauh, dan bagi mereka, daging merupakan santapan yang sangat mewah dan berharga. Kini, ketika daging telah tersedia dalam jumlah yang melimpah, mereka didorong untuk mengonsumsinya selama hari raya tanpa perlu merasa bersalah.
Dulu, berjalan-jalan di sekitar perkemahan Mina menyuguhkan pemandangan yang khas: asap mengepul di mana-mana dan aroma daging panggang yang semerbak menusuk hidung.
Puasa pada Hari Tasyrik hanya diperbolehkan bagi jemaah haji yang tidak mampu berkurban. Jemaah wajib berpuasa selama tiga hari selama pelaksanaan haji dan tujuh hari sisanya setelah tiba kembali di Tanah Air.
Hari Tasyrik sendiri berlangsung minimal selama dua hari, yaitu pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah. Sementara itu, hari ke-13 Zulhijah menjadi hari sunah bagi mereka yang ingin memperpanjang masa Hari Tasyrik.
Baca Juga: DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya
Editor : Candra Mega Sari