Diskatan Kuningan Dampingi Petani Sesuaikan Pola Tanam Musim Kemarau

Antara • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:02 WIB
 
Petani memanen padi di Kabupaten Kuningan. (Fathnur Rohman/Antara)
Petani memanen padi di Kabupaten Kuningan. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mendampingi petani di daerah tersebut menyesuaikan pola tanam dengan ketersediaan air saat memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2026.

Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah mengatakan, penyesuaian pola tanam diperlukan untuk mengurangi risiko gagal panen akibat kekurangan air.

“Keputusan menanam harus didasarkan pada kondisi ketersediaan air. Jangan memaksakan menanam padi apabila sumber air tidak mencukupi,” kata Wahyu Hidayah dilansir dari Antara di Kuningan.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Fokuskan Penanganan Kekeringan di Daerah Rawan

Menurut dia, pendampingan terutama difokuskan pada wilayah tadah hujan dan daerah yang memiliki keterbatasan sumber air. Petani di wilayah tersebut diminta mempertimbangkan kondisi sumber air, sebelum menentukan waktu tanam dan jenis komoditas yang dibudidayakan.

Diskatan merekomendasikan petani mempertimbangkan tanaman yang lebih toleran terhadap kondisi kering, seperti jagung, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan palawija lainnya.

“Risiko puso akan jauh lebih besar apabila tanaman tidak memperoleh pasokan air yang cukup selama masa pertumbuhan,” ujar Wahyu Hidayah.

Baca Juga: Pemkab Kuningan Lakukan Program Optimalisasi Lahan 725 Hektare pada 2026

Penyesuaian komoditas tersebut, kata dia, menjadi bagian dari strategi adaptasi untuk mempertahankan produktivitas sekaligus menekan potensi kerugian petani akibat kekeringan. Diskatan menyiapkan dukungan berupa peminjaman pompa air kepada kelompok tani bagi petani yang telah menanam padi dan masih memiliki sumber air.

“Kami mengupayakan agar tanaman yang masih dapat diselamatkan memperoleh tambahan pasokan air,” ujar Wahyu Hidayah.

Dia mengatakan, setiap kelompok tani dapat berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertanian atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing. “Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh pendampingan teknis serta mengajukan peminjaman pompa air sesuai ketersediaan,” beber Wahyu Hidayah.

Diskatan juga mengingatkan petani menggunakan air secara efisien, menjaga saluran irigasi, dan memantau kondisi tanaman selama musim kemarau. “BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2026 dengan kondisi yang cenderung lebih kering,” ucap Wahyu Hidayah.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Diskatan pola tanam kuningan musim kemarau