JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang masih memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Endang Ismiati mengatakan, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra. Kabijakan itu mengatur penundaan sementara keberangkatan CPMI dengan anak balita.
Dia mengatakan, pelaksanaan sosialisasi diawali di Kecamatan Sindang dan akan dilakukan secara bertahap di wilayah lain, agar masyarakat memahami substansi kebijakan tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Bantu Pemda Cari Solusi Masalah Piutang PBB-P2
“Surat edaran itu menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menunda sementara keberangkatan CPMI yang diketahui masih memiliki anak balita,” kata Endang Ismiati dilansir dari Antara.
Endang menuturkan kebijakan tersebut bertujuan memastikan hak anak atas pengasuhan, tetap terpenuhi pada masa tumbuh kembang yang dinilai paling rentan. Dia menjelaskan balita membutuhkan kehadiran serta kedekatan emosional dengan orangtua, sehingga perlu memperoleh pengasuhan yang aman selama orangtua mempertimbangkan bekerja di luar negeri.
“Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko kekerasan, penelantaran, maupun bentuk eksploitasi terhadap anak yang ditinggalkan orang tuanya,” terang Endang Ismiati.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hormati Vonis Seumur Hidup Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Meski demikian, dia menegaskan tidak semua anak yang ditinggal ibunya bekerja sebagai pekerja migran mengalami pengasuhan yang buruk. Kualitas pengasuhan sangat ditentukan oleh pihak yang merawat anak selama orangtuanya berada di luar negeri.
Dia menyebut masih banyak balita yang tetap tumbuh dengan baik, karena diasuh anggota keluarga yang memahami kebutuhan gizi dan pola pengasuhan anak. Disnaker mengingatkan setiap calon pekerja migran untuk memastikan anak berada dalam pengasuhan yang aman sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar negeri.
“Kami mengedukasi para ibu agar memastikan anak berada di tangan yang tepat dan terbebas dari risiko kekerasan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” ungkap Endang Ismiati.
Disnaker mencatat sebanyak 21.182 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu berangkat ke luar negeri sepanjang 2025. Taiwan menjadi tujuan utama, disusul Hong Kong, Singapura, dan sejumlah negara lain melalui berbagai skema penempatan resmi.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah