JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan menyebut sebanyak 1.036 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan membantu menghasilkan data yang akurat. Data itu sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, hasil pendataan yang dilakukan para petugas selama pelaksanaan sensus akan menjadi rujukan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk jangka panjang.
"Hasil pendataan yang dilakukan selama sekitar dua setengah bulan ke depan sangat menentukan arah pembangunan dan perekonomian dalam 10 tahun mendatang," kata Dian Rachmat Yanuar dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pemkot Libatkan Sanggar Seni Dalam Agenda Hari Jadi Ke-599 Cirebon
Dia menegaskan, data yang dikumpulkan harus akurat, valid, dan objektif agar dapat digunakan sebagai landasan penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran. Keberhasilan pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas data yang digunakan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
"Sebaliknya, data yang kurang tepat dapat menyebabkan program pembangunan tidak berjalan optimal," ujar Dian Rachmat Yanuar.
Dian mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas. Sehingga menghasilkan gambaran kondisi ekonomi yang sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Susun Strategi Guna Memperluas Akses Pendidikan
Dia menilai SE 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi fondasi penting dalam menyusun strategi pembangunan dan pengembangan ekonomi di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kuningan Urip Sugeng Santoso mengatakan, sebanyak 1.036 petugas akan melakukan pencacahan langsung di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, mulai 15 Juni hingga akhir Agustus 2026. Pendataan mencakup rumah tangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, hingga berbagai unit usaha lainnya melalui metode door to door.
"Kami mengerahkan 1.036 petugas untuk melakukan pencacahan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan," ungkap Urip Sugeng Santoso.
Urip menjelaskan sensus juga dilaksanakan melalui metode pengisian mandiri (self-enumeration), yang diperuntukkan bagi perusahaan atau usaha berskala besar. Setiap petugas ditargetkan mendata sekitar 600 rumah tangga dan unit usaha, selama periode sensus berlangsung.
"Hasil pendataan ini nantinya menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional," ucap Urip Sugeng Santoso.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah