Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Cirebon Sebut Situs Huludayeuh Simpan Jejak Kerajaan Sunda

Antara • Kamis, 28 Mei 2026 | 19:59 WIB
Situs Batu Tulis Huludayeuh di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)
Situs Batu Tulis Huludayeuh di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)

 

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebut Situs Batu Tulis Huludayeuh di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, dapat menjadi destinasi edukasi sejarah dan budaya. Sebab, menyimpan jejak penting peninggalan Kerajaan Sunda di wilayah Cirebon.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon Fajar Sutrisno mengatakan, situs tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena berkaitan dengan perjalanan pemerintahan Kerajaan Sunda pada masa lampau. Keberadaan prasasti batu tulis kuno di situs tersebut menjadi bukti sejarah yang perlu dijaga sekaligus dikenalkan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

"Ini menjadi salah satu bukti penting perjalanan sejarah Kerajaan Sunda di wilayah Cirebon yang perlu dijaga dan dikenalkan kepada masyarakat," kata Fajar Sutrisno dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Optimalkan RPH untuk Penyembelihan Hewan Kurban

Fajar menuturkan, Situs Batu Tulis Huludayeuh memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata edukasi. Seab, pengunjung dapat mempelajari sejarah sekaligus menikmati panorama alam di sekitar kawasan situs.

Dia mengatakan upaya pelestarian situs budaya perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, agar warisan sejarah daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Juru Kunci Situs Batu Tulis Huludayeuh Edi mengatakan, batu prasasti tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pada 1930, ketika kawasan itu masih berupa hutan belantara. "Dulu masih hutan. Dikabarkan ada pohon beringin tumbang, lalu di bawahnya ditemukan batu ini,” tutur Edi.

Baca Juga: DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

Dia menjelaskan, penelitian terhadap situs tersebut baru dilakukan pada Februari 1991, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki keterkaitan dengan peninggalan Kerajaan Sunda. Berdasar keterangan para ahli, prasasti tersebut dibuat atas perintah seorang raja bergelar Sri Maharaja Ratu Haji sebagai tanda peringatan atas pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

"Batu ini ditulis atas perintah kerajaan sebagai tanda peringatan atas pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Edi.

Dia menuturkan situs tersebut terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya dan pernah dikunjungi pelajar maupun masyarakat, yang ingin mempelajari sejarah serta budaya Cirebon. "Masyarakat bisa datang langsung untuk berkunjung supaya tahu sejarah dan ikut melestarikannya," tandas Edi.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#Situs batu tulis #Kerajaan Sunda #cirebon #sejarah