JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mengupayakan percepatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini tercatat sebanyak 12.146 unit tersebar di berbagai desa.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Cirebon Hilman Firmansyah mengatakan, percepatan penanganan dilakukan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.
Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan RTLH tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Sehingga dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga lembaga non-pemerintah sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Distan Cirebon Bantu Petani Antisipasi Dampak Kemarau
”Kolaborasi ini penting, terutama untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” kata Hilman Firmansyah dilansir dari Antara.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, kata dia, pemerintah daerah telah mengajukan bantuan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain itu, pemerintah daerah pun mengusulkan sekitar 2.000 unit bantuan rumah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memperluas cakupan penanganan RTLH di wilayah tersebut.
”Kami optimistis usul tersebut dapat segera terealisasi sehingga percepatan perbaikan rumah warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, dapat berjalan lebih maksimal,” terang Hilman Firmansyah.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Perjalanan Kereta Api
Lebih lanjut, dia mengemukakan pada 2026, melalui APBD Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah mengalokasikan perbaikan untuk 446 unit RTLH. Sementara itu, bantuan dari program pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencakup 25 unit rumah yang berlokasi di Desa Belawa.
Dia menjelaskan jumlah RTLH berdasar data Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim) bersifat dinamis. Sebab, pemerintah desa secara rutin melakukan pembaruan data.
”Data terus bertambah karena desa aktif melakukan input. Artinya, kebutuhan penanganan juga semakin besar,” beber Hilman Firmansyah.
Hilman menambahkan kebutuhan ideal untuk memperbaiki satu unit rumah mencapai Rp 40 juta agar rumah yang dibangun benar-benar layak huni. Sementara bantuan yang tersedia saat ini rata-rata masih sekitar Rp 20 juta per unit.
”Pada 2025, Kabupaten Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit RTLH dari berbagai sumber pendanaan, terdiri atas 372 unit dari APBD Kabupaten, 25 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 40 unit dari APBN,” ungkap Hilman Firmansyah.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah