JawaPos.com–PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengembalikan barang tertinggal milik penumpang selama masa angkutan Lebaran 2026. Total estimasi nilai mencapai Rp 106,56 juta.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, telah menangani 89 kasus penemuan barang di kereta maupun area stasiun selama periode 11 Maret hingga 1 April 2026.
”Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa angkutan Lebaran 2026 telah dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Muhibbuddin dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Dukung Penataan Kawasan Budaya dari Kemenbud
Dia menjelaskan, barang yang ditemukan terdiri atas berbagai jenis, mulai dari laptop, tablet, konsol gim, koper, dompet, hingga dokumen penting. Selain itu, petugas juga menemukan barang berharga seperti telepon seluler, jam tangan pintar, uang tunai, hingga perhiasan emas.
Layanan lost and found menjadi bagian dari komitmen KAI dalam memberikan pelayanan menyeluruh kepada pengguna jasa. ”Pelayanan tidak hanya mengantarkan penumpang dengan selamat, tetapi juga membantu pengembalian barang yang tertinggal,” ujar Muhibbuddin.
Dia menambahkan, penumpang yang kehilangan barang dapat melapor kepada kondektur di dalam kereta maupun petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun. ”Laporan juga dapat disampaikan melalui Contact Center KAI 121 guna mempercepat proses penanganan,” ungkap Muhibbuddin.
Baca Juga: DPUTR Catat 91 Persen Jalan di Kota Cirebon Berkondisi Mantap
Setelah laporan diterima, lanjut dia, petugas akan melakukan pencarian dan memberikan informasi perkembangan kepada pelapor. Untuk barang temuan, KAI akan mengumumkan melalui pengeras suara dan menyimpannya di pos pengamanan apabila belum diambil.
Selanjutnya, dia menyampaikan barang tersebut didata dan dimasukkan ke dalam sistem database lost and found yang terhubung secara daring antar stasiun.
”Kami mengimbau penumpang untuk memastikan barang bawaan tidak tertinggal sebelum turun dari kereta,” ucap Muhibbuddin.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah