Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Dishub Cirebon Prioritaskan Pengamanan Perlintasan KA Tanpa Palang

Antara • Kamis, 2 April 2026 | 15:39 WIB
Ilustrasi perlintasan KA di Stasiun Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Ilustrasi perlintasan KA di Stasiun Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memprioritaskan penanganan dan pengamanan perlintasan sebidang kereta api (KA) yang belum dilengkapi palang pintu. Hal itu guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon Dadang Raiman mengatakan, dari total 53 perlintasan sebidang di wilayah tersebut, sebanyak 37 titik di antaranya belum memiliki fasilitas pengaman berupa palang pintu dan penjaga.

”Ini menjadi prioritas kami, karena tanpa palang pintu dan penjaga, potensi kecelakaan cukup tinggi,” ujar Dadang Raiman seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Volume Sampah di TPA Kopiluhur Cirebon Naik Lima Persen usai Lebaran

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalur yang dilalui KA. Pihaknya fokus pada upaya percepatan penanganan perlintasan sebidang, karena menyangkut keselamatan Masyarakat.

Dia menjelaskan, telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan. Seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), kepolisian, hingga kejaksaan, untuk merumuskan langkah penanganan di lapangan.

”Dishub mencatat puluhan perlintasan tanpa pengaman tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon, yang sebagian berada di jalur dengan intensitas lalu lintas kendaraan yang cukup tinggi,” ungkap Dadang Raiman.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Lestarikan Nilai Sejarah lewat Ziarah Hari Jadi

Meski demikian, Dadang mengakui pemerintah daerah belum dapat menangani seluruh titik perlintasan secara bersamaan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap dengan menentukan beberapa titik prioritas yang dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Sebagai langkah awal, pihaknya menetapkan Desa Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, Cirebon sebagai lokasi proyek percontohan pemasangan fasilitas pengaman perlintasan sebidang. Pengoperasian palang pintu nantinya akan melibatkan tenaga penjaga dari pihak ketiga, melalui skema outsourcing karena keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Dadang menambahkan penyediaan fasilitas pengaman perlintasan sebidang akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun tetap mengutamakan keberadaan sarana dasar untuk meningkatkan keselamatan.

”Memang idealnya standar penuh, tapi kita realistis. Paling penting ada rambu, palang dan penjaga. Itu sudah bisa mengurangi risiko,” tutur Dadang Raiman.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#dishub #kabupaten cirebon #kereta api