Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

DPRD Batalkan Penyusunan Raperda PMP untuk Perumda BPR Bank Cirebon

Antara • Selasa, 17 Februari 2026 | 13:21 WIB
Kantor Perumda BPR Bank Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Kantor Perumda BPR Bank Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–DPRD Kota Cirebon membatalkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda BPR Bank Cirebon. Pembatalan itu karena operasional bank tersebut dihentikan sejak 9 Februari 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon M Noupel mengatakan, keputusan tersebut diambil karena dasar hukum dan urgensi penyertaan modal sudah tidak relevan.

”Otomatis raperda tersebut tidak kami bahas lagi, karena situasinya sudah berbeda,” beber M Noupel seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, raperda tersebut sebelumnya masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) atau Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026. Raperda tersebut merupakan usul dari Pemerintah Kota Cirebon sebagai payung hukum rencana penambahan modal bagi bank milik daerah itu.

Namun setelah OJK memutuskan menghentikan operasional bank, DPRD menilai proses penyusunan regulasi tidak dapat dilanjutkan. Menurut Noupel, penyusunan Raperda PMP ini secara resmi dibatalkan dan akan dicoret dari daftar Propemperda tahun ini.

”Slot legislasi yang kosong dapat diisi dengan raperda lain, yang lebih mendesak dan sesuai kebutuhan daerah,” kata M Noupel.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo memastikan pembatalan penyusunan Raperda PMP tidak berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota Cirebon merencanakan penyertaan modal senilai Rp 10 miliar untuk memperkuat kondisi keuangan BPR Bank Cirebon.

Dia menyampaikan, dengan dihentikannya operasional bank tersebut oleh OJK, rencana penyertaan modal dan penyusunan Raperda PMP sebagai dasar hukumnya dipastikan tidak berlanjut.

”PMP tidak jadi dilaksanakan karena bank sudah ditutup oleh OJK. Tidak ada dampak pada APBD, karena rencana ini sebelumnya hanya membahas pagu anggaran,” terang Edo.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#dprd #perumda #bpr #ojk #kota cirebon