JawaPos.com–Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon memasang dan mengintegrasikan 98 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di sejumlah titik strategis. Hal itu dilakukan guna memperkuat keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik melalui program Cirebon Mata Hatiku.
Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa mengatakan, program tersebut merupakan sistem pemantauan kota berbasis teknologi yang dirancang untuk dimanfaatkan bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Cirebon Mata Hatiku dikembangkan tidak hanya sebagai sarana pengawasan, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam menjaga kondisi kota agar tetap aman dan tertib.
”Cirebon Mata Hatiku kami kembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang partisipatif. Masyarakat bisa ikut memantau kondisi kota sekaligus mendukung upaya pemerintah,” kata Ma’ruf Nuryasa seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan, saat ini, terdapat 48 titik CCTV yang telah terintegrasi dan tersebar di berbagai lokasi strategis di wilayah Kota Cirebon. Sepanjang 2025, pihaknya menambah sebanyak 50 titik CCTV baru yang dipasang di tiga kelurahan, yakni Sukapura, Kebonbaru, dan Kesambi.
”Dengan penambahan tersebut, total CCTV yang terhubung dalam sistem Cirebon Mata Hatiku kini mencapai 98 titik pemantauan,” ungkap Ma’ruf Nuryasa.
Ma’ruf menjelaskan, keberadaan CCTV tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah, dalam memantau ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu, sistem tersebut digunakan untuk memantau potensi banjir dan genangan, mengawasi kepadatan arus lalu lintas, serta mendukung penanganan kecelakaan dan tindak kejahatan.
Menurut dia, program tersebut dilaksanakan berdasar Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat.
”Regulasi tersebut, menjadi dasar kolaborasi lintas sektor dalam penguatan keamanan dan ketertiban ruang publik berbasis teknologi informasi,” tandas Ma’ruf Nuryasa.
Dalam implementasinya, lanjut dia, sistem CCTV Kota Cirebon juga terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta area traffic control system (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Integrasi tersebut terutama dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Terkait perluasan pemantauan kota, Ma’ruf mengajak instansi, swasta, dan Masyarakat, yang telah memiliki CCTV di area publik untuk berkolaborasi melalui integrasi sistem.
”Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya agar jangkauan pemantauan kota semakin luas dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ucap Ma’ruf Nuryasa.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah