JawaPos.com–Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran asal Cirebon Agus Ahmadi. Dia meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, pemulangan jenazah merupakan wujud kehadiran dan tanggung jawab negara terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
”Pemulangan jenazah adalah bentuk empati, penghormatan, dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Negara tidak boleh absen ketika pekerja migrannya menghadapi musibah, terlebih saat kehilangan nyawa di negeri orang,” ujar Mukhtarudin seperti dilansir dari Antara.
Dia menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Perhubungan RI, agar setiap pekerja yang berada di wilayah otoritas pelabuhan atau kapal memiliki payung hukum yang jelas sejak keberangkatan.
Mukhtarudin juga menegaskan perlunya pendaftaran pekerja migran dalam SISKOP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan perlindungan, termasuk bagi Anak Buah Kapal (ABK).
”Migrasi aman dan prosedural bukan sekadar urusan izin, melainkan jaring pengaman. Jika berangkat secara resmi, setiap anak bangsa akan mendapatkan perlindungan penuh bekerja dengan aman, kontrak jelas, dan memiliki jaminan sosial yang pasti,” kata Mukhtarudin.
Meski almarhum berangkat secara nonprosedural, Mukhtarudin memastikan, Kementerian P2MI tetap mendampingi pihak keluarga untuk memperjuangkan hak-hak yang belum dipenuhi oleh pemberi kerja. Saat ini, perwakilan majikan di Malaysia disebut tengah memproses polis asuransi pribadi milik Agus.
”Negara akan terus hadir, mendampingi dan memperjuangkan keadilan. Jika masih ada hak yang belum terpenuhi, kami mendorong keluarga untuk berkoordinasi dengan P4MI Cirebon atau BP3MI Jawa Barat atau Kementerian P2MI,” terang Mukhtarudin.
Mukhtarudin kembali menegaskan bahwa dalam kondisi paling buruk sekalipun, negara tidak akan meninggalkan warganya. Dia juga mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan jalur-jalur ilegal yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi keselamatan dan perlindungan pekerja migran.
Agus bekerja sebagai ABK dan berangkat secara unprosedural sehingga tidak terdaftar dalam SISKOP2MI maupun BPJS Ketenagakerjaan. Dia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tersenggol peti kemas di salah satu pelabuhan di Malaysia.
Jenazah Agus tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (9/1) pukul 22.30 WIB. Tim Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kemen P2MI kemudian mengawal pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka di Harjamukti, Cirebon, pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah