Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Polisi Tetapkan Sekdis di Pemkab Kuningan Sebagai Tersangka Korupsi

Antara • Rabu, 12 November 2025 | 07:59 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Hendra Rochmawan. (Rubby Jovan/Antara)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Hendra Rochmawan. (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan seorang sekretaris dinas (sekdis) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan mengatakan, pejabat berinisial A tersebut telah diamankan dan ditahan di Mapolda Jabar.

”Iya benar. Kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya,” kata Hendra seperti dilansir dari Antara.

Hendra belum membeberkan secara rinci instansi tempat sekdis itu bekerja maupun detail perkara yang menjeratnya. Seluruh keterangan lengkap akan disampaikan setelah rilis resmi digelar oleh Polda Jabar.

”Ya nanti saja ya kami riliskan,” ujar Hendra.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sekdis berinisial A tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan. Proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan panjang sekitar 7,24 kilometer.

 

 

 

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#korupsi #polda jabar #opd #kabupaten kuningan