Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

OJK Kenalkan Layanan Keuangan Syariah bagi Pelaku UMKM di Kuningan

Antara • Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:30 WIB
OJK Cirebon melaksanakan kegiatan literasi keuangan syariah di Kabupaten Kuningan. (OJK Cirebon/Antara)
OJK Cirebon melaksanakan kegiatan literasi keuangan syariah di Kabupaten Kuningan. (OJK Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkenalkan layanan pembiayaan syariah kepada ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan. Itu guna memperluas literasi serta inklusi keuangan di wilayah kerjanya.

”Kami sudah mengadakan pelatihan dengan tema berdaya bersama keuangan syariah pada Kamis (16/10) diikuti sekitar 200 peserta khususnya pelaku UMKM,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib seperti dilansir dari Antara di Kuningan.

Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 yang digelar secara nasional, serta menjadi bentuk kolaborasi strategis antara OJK dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Menurut dia, dengan meningkatnya literasi keuangan syariah, masyarakat di Kabupaten Kuningan dapat memahami dan memanfaatkan produk keuangan syariah secara bijak untuk menunjang kegiatan ekonomi yang lebih inklusif.

”Para peserta sudah diajarkan perihal keuangan syariah, pelindungan konsumen, akad, serta mekanisme industri multifinance dan asuransi syariah,” ujar Agus Muntholib.

Agus menegaskan pelatihan ini sangat penting, karena Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan indeks aspek inklusinya sebesar 13,41 persen. Angka tersebut, kata dia, masih berada di bawah tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang masing-masing sebesar 66,46 persen serta 80,51 persen.

”Kondisi itu menunjukkan pemahaman serta pemanfaatan produk keuangan syariah di masyarakat masih perlu terus ditingkatkan melalui kerja sama berbagai pihak, baik regulator, pelaku industri, maupun organisasi masyarakat,” ungkap Agus Muntholib.

Agus mengatakan kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman dan kepercayaan masyarakat, terhadap produk keuangan syariah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andayani yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerahnya.

Dia menuturkan ekonomi syariah bukan hanya soal larangan riba, melainkan pula mencakup nilai keadilan dan keseimbangan yang menjadi dasar dalam setiap kegiatan ekonomi.

”Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang menjadi penggerak pembangunan daerah,” ujar Tuti.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#otoritas jasa keuangan #umkm #pembiayaan syariah #kabupaten kuningan