Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Cirebon Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Antara • Jumat, 19 September 2025 | 22:53 WIB
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani. (Fathnur Rohman/Antara)
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru di Kecamatan Weru.

”Pendampingan dilakukan agar masa depan korban tetap terlindungi, setelah munculnya kasus ini,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani seperti dilansir dari Antara.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon untuk melakukan asesmen kepada anak-anak yang terdampak atau diduga sebagai korban pelecehan seksual. Penanganan kasus tersebut memerlukan kolaborasi berbagai pihak, dengan mengedepankan aspek perlindungan dan pendampingan psikologis untuk korban.

”Kita tidak bisa berdiri sendiri, harus bersama-sama melindungi anak-anak agar masa depan mereka tidak terganggu,” ujar Indra Fitriani.

Selain mendampingi korban, kata dia, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pencegahan melalui edukasi di sekolah. Petugas DPPKBP3A sudah turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada siswa mengenai perlindungan diri.

Edukasi ini, menurut Indra Fitriani, penting agar anak-anak berani melaporkan apabila mendapat perlakuan yang tidak pantas. ”Kalau misalnya pelaku adalah guru, mereka bisa langsung menyampaikan ke kepala sekolah,” tutur Indra Fitriani.

Sebanyak lima anak korban dugaan pelecehan seksual telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon pada Selasa (16/9) bersama orang tua masing-masing. Pelaporan ini didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah mengatakan laporan itu baru mencakup lima korban, sedangkan jumlah sebenarnya diduga lebih banyak. ”Indikasinya ada sembilan korban, empat di antaranya segera menyusul melapor,” ungkap Fifi.

Dia menjelaskan, rata-rata korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar. Meski sempat tertutup, akhirnya mereka berani menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.

KPAID berkomitmen mendampingi korban baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis, karena para korban mengalami trauma setelah mencuatnya kasus tersebut  Selain itu, kata Fifi, lembaga tesebut sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

”Upaya ini termasuk pemulihan mental hingga jaminan keberlangsungan pendidikan mereka,” tandas Fifi.

Dia menyebutkan kasus ini terungkap setelah salah seorang anak menceritakan kepada orang tuanya mengenai perbuatan tak pantas oknum guru di Kecamatan Weru. Sejumlah orang tua korban, mendesak agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan mengajar karena sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

”Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak, bukan sebaliknya,” ucap Fifi.

Polresta Cirebon mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD di Kecamatan Weru. Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut, dengan adanya lebih dari tiga anak yang disebut menjadi korban.

Dia menuturkan meski laporan resmi belum diterima, kepolisian tetap mengambil langkah awal dengan menghimpun keterangan dari sejumlah pihak terkait.

”Kalau ada pihak keluarga yang mau membuat laporan, kami persilakan. Untuk kronologinya sudah kami dapatkan, termasuk nama-nama anak yang disebut sebagai korban,” ujar I Putu Ika Prabawa.

Putu menyampaikan polisi masih terus melakukan penelusuran, untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. Penyidik juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak keluarga yang ingin menyampaikan laporan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih lanjut.

”Korban sudah diarahkan untuk melapor. Namun sampai sekarang laporan resmi belum ada,” terang I Putu Ika Prabawa.

Dia menyampaikan informasi awal yang diterima kepolisian, sudah cukup untuk dijadikan dasar langkah penelusuran lebih jauh terkait dugaan kasus tersebut. Putu menegaskan, Polresta Cirebon akan menangani dugaan kasus ini sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam proses penyelidikan.

”Untuk kronologi kejadian sudah kami dapatkan. Nama-nama anak yang disebut sebagai korban juga sudah mulai kami ketahui,” ucap I Putu Ika Prabawa.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pemkab cirebon #DPPKBP3A #pelecehan seksual #oknum guru