Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Pemekaran Baru di Jabar

Antara • Rabu, 10 September 2025 | 19:56 WIB
Penandatanganan draft usul Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Rabu (10/9). (Ricky Prayoga/Antara)
Penandatanganan draft usul Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Rabu (10/9). (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat. Itu setelah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna Rabu (10/9).

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebutkan, persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.

”Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasar hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui,” ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar seperti dilansir dari Antara.

Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi. Selanjutnya, DPRD Jabar akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri.

Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usul CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

”Adapun usul CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB,” ujar Herman Suryatman.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
dprd Kabupaten Cirebon Timur CDPOB pemprov jabar