JawaPos.com–Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mencatat penerimaan pajak hotel mengalami kenaikan 73 persen dalam tiga tahun terakhir. Hal itu seiring dengan ramainya kunjungan wisata di wilayah tersebut.
Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, realisasi penerimaan pajak hotel pada 2022 tercatat sebesar Rp 4,243 miliar. Kemudian angka itu naik menjadi Rp 7,349 miliar pada 2024.
Dia menyebutkan, selain pajak hotel, sektor restoran juga mengalami pertumbuhan tajam sebesar 70 persen. Yaitu dari Rp 11,397 miliar pada 2022 menjadi Rp 19,337 miliar pada 2024.
”Peningkatan hampir Rp 8 miliar dan itu pun belum termasuk kontribusi sektor pariwisata secara keseluruhan,” kata Guruh Irawan Zulkarnaen seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, tren positif juga terjadi pada usaha hiburan dengan kenaikan sebesar 55,76 persen. Yakni dari Rp 1,48 miliar menjadi Rp 2,319 miliar dalam kurun waktu yang sama.
Menurut dia, seluruh pertumbuhan ini tidak lepas dari geliat sektor wisata yang kian berkembang di Kuningan, apalagi keberadaan hotel, restoran, dan tempat hiburan semakin banyak.
”Pariwisata kini menjadi penyumbang terbesar PAD dari sisi pajak daerah, melampaui sektor perdagangan dan perizinan yang lebih dominan pada retribusi,” ujar Guruh Irawan Zulkarnaen.
Guruh menuturkan, objek wisata baru di Kabupaten Kuningan dinilai memiliki potensi untuk memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap penerimaan daerah. Kendati demikian, edukasi terhadap pelaku usaha kecil masih menjadi pekerjaan rumah, seperti warung bakso dan kedai kopi masih banyak yang belum taat pajak.
”Padahal kalau dilihat penghasilan Rp 3 juta per bulan pun itu sudah dikenai pajak,” tandas Guruh Irawan Zulkarnaen.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, Bappenda telah menerapkan sistem digital seperti tapping box, e-billing, dan pelaporan daring yang menjangkau seluruh pelaku usaha wisata untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi.
”Untuk target PAD 2025 di Kuningan, akan disesuaikan setelah pengesahan APBD perubahan yang berlangsung secara nasional,” ucap Guruh Irawan Zulkarnaen.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah