Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Kemenag Terima Hibah Tanah Negara untuk MTsN Pasir Sukaraya, Komitmen Perkuat Pendidikan

Fawwaz Ralli Perdana • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB

Penyerahan sertifikat tanah dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Agama untuk MTsN Pasir Sukaraya (Dok. kemenag.go.id)
Penyerahan sertifikat tanah dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Agama untuk MTsN Pasir Sukaraya (Dok. kemenag.go.id)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerima hibah tanah negara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan digunakan untuk mendukung operasional Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pasir Sukaraya. Proses serah terima ini dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan sertifikat tanah di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu, Edy Gunawan, kepada Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin. Penyerahan ini menjadi bentuk sinergi kuat antar lembaga negara dalam memperkuat sektor pendidikan nasional.
 
Kamaruddin Amin menyambut baik penyerahan tanah tersebut. Ia menegaskan bahwa amanah ini akan dikelola dengan baik sesuai prinsip tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel dan transparan.
 
Baca Juga: Kemenag Rancang Case Management System untuk Percepat Penanganan Isu Keagamaan
 
"Penyerahan ini menunjukkan adanya niat baik dari Kementerian Keuangan untuk memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan keagamaan. Tentu ini adalah amanah besar yang harus dijaga," ujar Kamaruddin dalam sambutannya, dilansir dari kemenag.go.id. 
 
Ia juga mengapresiasi sejumlah hibah serupa yang sebelumnya diterima Kemenag dari Kemenkeu. Di antaranya adalah hibah lahan untuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan fasilitas untuk organisasi keagamaan di berbagai daerah.
 
Menurutnya, sinergi ini merupakan implementasi nyata visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mewujudkan Indonesia Maju. Kamaruddin menyebut kolaborasi antar kementerian harus terus diperkuat untuk menyukseskan agenda nasional.
 
"Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama adalah instrumen negara yang punya tujuan bersama, dan harus saling mendukung untuk pembangunan bangsa," imbuhnya.
 
Sementara itu, Edy Gunawan dari Kemenkeu menjelaskan bahwa penyerahan tanah ini adalah hasil proses panjang untuk merebut kembali aset negara dari pihak-pihak yang tidak berwenang. Proses itu melibatkan koordinasi lintas instansi.
 
"Alhamdulillah tanah negara yang sempat dikuasai pihak lain berhasil kami amankan kembali. Kini lahan tersebut bisa digunakan untuk mendukung fasilitas pendidikan seperti MTs Pasir Sukaraya," ungkap Edy.
 
Ia menekankan pentingnya penyesuaian administratif pasca penyerahan, seperti pencatatan ulang dalam daftar barang milik pengguna dan penyesuaian nama dalam sertifikat. Hal ini penting agar aset bisa dikelola secara optimal.
 
"Kami harap aset yang diserahkan ini digunakan sebaik-baiknya. Apalagi jika pemanfaatannya untuk pendidikan, yang dampaknya akan terasa luas bagi masa depan bangsa," pungkasnya.
 
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kemenag dan Kemenkeu. Hadir di antaranya Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Ahmad Hidayatullah serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kanwil DJKN Banten.
 
Adapun hibah tanah untuk MTsN Pasir Sukaraya ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan pendidikan madrasah yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia.
 
Baca Juga: Kemenag Cirebon Sediakan 446 Kuota Cadangan Haji 2025
Editor : Candra Mega Sari
#Hibah #mtsn #pendidikan #kemenag