Kamis, 30 Juli 2026
Logo

KUA Kini Hadir dengan Layanan Keagamaan Modern dan Beragam

Minggu, 15 Jun 2025 | 20:30 WIB
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat memaparkan penguatan layanan KUA nonpencatatan nikah di Tangerang Selatan (Dok. kemenag.go.id)
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat memaparkan penguatan layanan KUA nonpencatatan nikah di Tangerang Selatan (Dok. kemenag.go.id)

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA), menjadikannya sebagai pusat pelayanan keagamaan yang lebih modern, variatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa saat ini KUA tidak lagi sekadar mengurus pencatatan nikah. "KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik," ungkap Abu Rokhmad dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan, Jumat (13/6/2025), dilansir dari kemenag.go.id.
 
Abu juga mengajak para penyuluh agama untuk aktif mengampanyekan layanan KUA yang kini memiliki cakupan lebih luas. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami layanan nonpencatatan nikah yang tersedia di KUA.
 
 
Untuk menjamin mutu pelayanan, Abu menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KUA. Penyusunan standar pelayanan, SOP, serta peta proses bisnis menjadi bagian dari kerja keras yang dilakukan di balik layar.
 
"Kegiatan seperti menyusun SOP dan peta proses bisnis memang melelahkan dan tidak populis, tapi inilah wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat," tegasnya.
 
Transformasi ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks terhadap pelayanan keagamaan. Kini, KUA juga melayani penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.
 
"Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan, tidak bisa hanya diharapkan," tambah Abu, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen di Kemenag.
 
Dalam memperkuat layanan KUA, Kemenag menerapkan tiga strategi utama. Pertama, merinci seluruh jenis layanan yang tersedia secara detail. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja. Ketiga, menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
 
Abu menyatakan bahwa kuantifikasi data menjadi bukti nyata bahwa layanan KUA benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak," ujarnya.
 
Abu juga menyoroti pentingnya integrasi lintas direktorat dalam penguatan KUA. Menurutnya, birokrasi seringkali menghadapi tantangan dalam membangun keterhubungan antarunit kerja. Oleh sebab itu, seluruh program lintas direktorat harus berjalan secara sinergis.
 
"Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri. Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA," tegasnya dalam forum.
 
Penguatan peran KUA ini juga menjadi bagian dari strategi besar moderasi beragama yang sedang dikembangkan Kemenag. KUA diposisikan sebagai simpul strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal.
 
Dengan dukungan SDM profesional dan fasilitas yang terus ditingkatkan, KUA kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata.
 
"Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret," pungkas Abu menutup paparannya.
 
 

Editor : Candra Mega Sari
Bagikan:

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia