DPMPTSP Kota Cirebon Petakan Peluang Investasi di Sektor Budaya

JawaPos.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon memetakan peluang investasi sektor budaya dan pariwisata untuk memperluas penanaman modal berbasis potensi lokal.
Kepala Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Cirebon Uni Wahyuni mengatakan, pemetaan dilakukan dengan menggali peluang pengembangan kawasan budaya. Sekaligus mengidentifikasi kebutuhan investasi yang dapat ditawarkan kepada pelaku usaha.
"DPMPTSP berkomitmen untuk terus mendorong investasi yang berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," kata Uni Wahyuni dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, sektor pariwisata budaya memiliki peluang untuk dikembangkan melalui investasi karena tidak hanya berkaitan dengan kunjungan wisatawan, tetapi juga mencakup kegiatan ekonomi kreatif dan usaha pendukung lainnya.
Dalam pemetaan tersebut, DPMPTSP berdialog dengan pengelola Keraton Kasepuhan mengenai kondisi kawasan, kebutuhan pengembangan, serta peluang kerja sama yang dapat mendukung peningkatan aktivitas pariwisata.
Dia menyampaikan, sejumlah potensi yang menjadi perhatian antara lain pengembangan wisata warisan budaya, penyelenggaraan kegiatan budaya, ekonomi kreatif dan fasilitas pendukung kawasan wisata. Pengembangan investasi pada kawasan budaya perlu memperhatikan karakter serta nilai sejarah sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian warisan budaya.
"Keraton Kasepuhan merupakan aset berharga Kota Cirebon yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak," ujar Uni Wahyuni.
Selain Keraton Kasepuhan, DPMPTSP melakukan pemetaan potensi serupa di Keraton Kacirebonan dengan melibatkan Kelurahan Pulasaren. Dalam kunjungan tersebut, tim DPMPTSP berdiskusi dengan Sultan Kacirebonan mengenai peluang pengembangan kawasan, termasuk potensi wisata heritage dan kegiatan yang dapat meningkatkan daya tarik kawasan.
Dia mengatakan peluang pengembangan yang dibahas juga mencakup penyelenggaraan kegiatan budaya, ekonomi kreatif, UMKM berbasis budaya, serta fasilitas pendukung yang dapat menunjang aktivitas wisata. Pihaknya menilai pengembangan potensi tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola keraton, masyarakat, dan pelaku usaha agar peluang investasi dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek budaya.






