Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Program Kegiatan Dinkes Kota Cirebon dari DAU Spesifik Grant 2023 Tak Ada Masalah

Rabu, 11 Feb 2026 | 13:28 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M. (JawaPos.com)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M. (JawaPos.com)

JawaPos.com–Heboh Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Kota Cirebon 2023 Rp 30,5 miliar diduga tidak sesuai peruntukan. Salah satu intansi yang menjadi sorotan terkait hal itu Adalah Dinas Kesehatan Kota Cirebon.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M menyatakan, program atau kegiatan dinkes yang bersumber dari DAU Spesifik Grant Kota Cirebon 2023, mengikuti aturan Permenkeu Nomor 212 Tahun 2022. Mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan.

”Untuk dinkes semua terserap sesuai aturan. Di antaranya untuk bayar iuran BPJS untuk masyarakat Kota Cirebon yang dibiayai APDB Kota Cirebon atau PBI yang dibiayai daerah (PBPU BP Pemda) dan subsidi BPJS kelas 3,” terang Siti Maria Listiawaty di ruang kerjanya.

DAU Spesifik Grant Kota Cirebon 2023, lanjut dia, juga dialokasikan untuk pelayanan kesehatan di puskesmas terhadap penyakit menular seperti TBC, HIV/Aids dan penyakit tidak menular seperti darah tinggi dan lainnya. Selain itu, penyediaan obat serta kegiatan kegiatan lainnya seperti posyandu dan lainnya

”Banyak kegiatannya di antaranya promosi kesehatan. Seperti kegiatan penyuluhan atau edukasi pencegahan sebelum kejadian.

Siti Maria Listiawaty menegaskan, semua kegiatan Dinkes Kota Cirebon dari DAU tersebut sudah diperiksa BPK dan pihak terkait lainnya dan tidak ada temuan.

”Kami di dinkes semua kegiatan dilaksanakan dan tidak ada temuan BPK karena semua peruntukan sesuai aturan. Semua clear,” tandas Siti Maria Listiawaty.

Dinkes Kota Cirebon, lanjut dia, juga melaksanakan program perbaikan dan pemenuhan gizi masyarakat atau pemberian makanan tambahan juga penanganan bayi baru lahir serta kesehatan usia lanjut.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP Cirebon Terapkan Sikertas 2.0 Guna Dongkrak Investasi

DPMPTSP) Kota Cirebon mulai mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kemitraan dan Fasilitasi Investasi (Sikertas) 2.0. Kabijakan itu untuk memperkuat iklim investasi dan kemitraan usaha

DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

DKP3 Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Berbahaya

DKP3 Kota Cirebon memastikan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban bebas dari penyakit berbahaya pada Idul Adha 2026

Pemkot Cirebon Pastikan Adopsi Pengolahan Sampah Jadi Briket

Pemkot Cirebon Pastikan Adopsi Pengolahan Sampah Jadi Briket

Pemkot Cirebon memastikan mengadopsi sistem pengolahan sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah, salah satunya untuk pembuatan briket

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia